PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengangkat kembali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemko Pekanbaru memberikan subsidi bunga 9 persen. Maka bunga kredit UMKM yang dibayarkan hanya 3 persen dari 12 persen yang ditetapkan. Penyaluran kredit itu dilakukan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani (Perseroda) atau Bank Pekanbaru.
Kegiatan ini diluncurkan bersamaan dengan opening wisata point bagi pelaku UMKM Kota Pekanbaru di Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (26/1).
Kegiatan ini diikuti Penjabat Sekko Pekanbaru Indra Pomi, Direktur Utama (Dirut) Bank Pekanbaru Akhmad Fauzi Lindung, Kadiskop UKM Pekanbaru Sarbaini, pimpinan STC Acdelina Tamaela, dan beberapa pejabat lainnya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Pekanbaru Akhmad Fauzi Lindung mengatakan, penyaluran kredit ini sesuai dengan Perwako 104/2022 tentang Pemberian Subsidi Bunga pada BPR Pekanbaru Madani untuk Pelaku Usaha Mikro. Maka aturan yang diberlakukan sesuai dengan mekanisme itu. ''Jangan pula dianggap dana hibah, lalu tidak dibayar,'' ujar Akhmad.
Menurut Akhmad Fauzi, pengusaha kecil dan mikro di STC ini tergolong tangguh. Saat pandemi Covid-19 lalu, banyak usaha kecil yang meminta relaksasi atau penundaan pembayaran, mulai dari bunga, hingga pinjaman pokoknya. Bahkan semuanya. Akan tetapi tidak bagi yang memiliki usaha di STC ini. Jumlahnya 10 kios dan ternyata tidak sampai 5 tahun sudah lunas. ''Artinya pengusaha di STC ini memang tangguh,'' ujar Akhmad Fauzi.
Kepercayaan kepada Bank Pekanbaru menurutnya terus tumbuh. Laba Bank ini sudah mencapai Rp2,7 miliar tahun lalu. Sedangkan aset per 25 Januari 2023 mencapai Rp102 miliar. Dengan adanya program subsidi bunga ini, maka ditargetkan pertumbuhan aset sebesar Rp35 miliar lagi.
Dia juga mengingatkan tentang syarat dan ketentuan melakukan kredit. Di antaranya harus memiliki KTP Pekanbaru, memiliki usaha yang sedang berkembang dan beberapa persyaratan lainnya. ''Tidak bisa misalnya usaha di Pekanbaru tapi ber-KTP luar Pekanbaru. Sebab, yang memberi subsidi adalah Pemko Pekanbaru,'' ujar Akhmad.
Apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru dan Bank Pekanbaru ini menurutnya menjadi acuan juga bagi daerah lain. Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah yang terpukul akibat Covid-19. Mereka berusaha bangkit dan membuka kembali usahanya. Skema yang dijalankan Pemko Pekanbaru ini juga ingin dikembangkan di wilayah lain.
Penjabat Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan, UMKM ini sangat kuat dan perlu diperkuat. Makanya, Pemko Pekanbaru memberikan subsidi bunga 9 persen. Tujuannya agar UMKM terus bangkit dari terpukulnya ekonomi akibat Covid-19. ''Penanganan ekonomi ini merupakan prioritas Pemko Pekanbaru selain masalah sampah, banjir, dan jalan rusak,'' ujar Indra Pomi.(muh)