Politikus PKS itu kemudian mengingatkan, subsidi energi yang semakin besar pada 2018, sekitar Rp172,4 triliun, harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran.
Di samping itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif. Sebagai informasi, angka subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp168,8 triliun.
"Kenaikan subsidi energi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional, bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik.” paparnya.
Dalam APBN 2017, pemerintah diketahui telah menetapkan lifting minyak bumi sebesar 815 ribu bph dan lifting gas bumi 1.150 ribu bph dengan total lifting migas sebesar 1.965 ribu bph. Tentu saja secara faktual target tesebut tidak jauh berbeda dengan proyeksi APBN 2018 lifting minyak 771-815 ribu bph dan lifting migas sebesar 1.194-1.235 ribu bph. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama