JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp500,5 triliun atau 48,2 persen dari target Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun
"Posisi Agustus defisit sudah Rp500,5 triliun atau 3,05 persen" kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).
Dia memerinci, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp676,9 triliun atau 56,5 persen terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Agustus 2020 tercatat senilai Rp121,2 triliun atau 58,9 persen dari target Rp205,7 triliun.
Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 1,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp119,0 triliun.
"Realiasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp798,1 triliun atau 56,8 persen dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 13,4 persen dibandingkan realisasi akhir Agustus 2019 senilai Rp921,5 triliun," tuturnya.
Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun