(RIAUPOS.CO) - Dalam pelaksanaan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan berupaya untuk melakukan efisiensi dan efektifitas, dalam menjalankan program kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Rohul.
Upaya Pemkab dalam mengatasi defisit anggaran, ke depan dengan lebih cermat dan lebih ketat dalam menyusun asumsi-asumsi penerimaan di dalam APBD Rohul.
‘’Kami akan melakukan optimalisasi atau pengurangan-pengurangan anggaran belanja di OPD dengan menyesuaikan asumsi penerimaan. Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran agar dapat digunakan secara efesien dan efektif,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman.
Pernyataan itu, disampaikan dalam jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum anggota DPRD Rohul terkait Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dirapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Selasa (29/6).
Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum dari Fraksi Golkar DPRD, terkait kiat dan solusi pemkab dalam mengatasi defisit anggaran. Di mana Fraksi Golkar siap membantu pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran tersebut serta meminta pemerintah daerah agar melakukan evaluasi serta langkah-langkah yang cermat dalam penggunaan anggaran di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicara Budiman, dengan memberikan masukan dan saran, prioritas pembangunan harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat, melihat langsung kondisi pertumbuhan ekonomi serta berazaskan keadilan yang substantif.
Sukiman mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukannya serta kritik yang disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan, bahwasanya faktor-faktor penghambat realisasi APBD Rohul Tahun 2020 terutama dipengaruhi oleh penurunan pendapatan daerah.
Baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer pusat. Hal itu, sangat dipengaruhi oleh wabah pandemi Covid-19 yang melanda negara Indonesia. ‘’Pada tahun 2020 kita melakukan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19 sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 dilakukan pada anggaran di OPD teknis pelaksana maupun melalui anggaran belanja tidak terduga,’’ sebutnya.
Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menegaskan, pelaksanaan refocusing anggaran juga diawasi oleh aparat pengawas internal pemerintah dan juga diawasi oleh aparat penegak hukum. Dimana pelaksanaan anggaran covid- 19 dilaksanakan oleh OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informasi serta 16 kecamatan.
‘’Refocusing anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi kemasyarakat tentang wabah Covid- 19, penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan. untuk penyerapan anggaran pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan belanja dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat kedepan,’’ katanya.(adv)