Defisit APBN per Agustus Capai Rp 199,1 Triliun, ini Penjelasan Menkeu

Nasional | Selasa, 24 September 2019 - 20:45 WIB

Defisit APBN per Agustus Capai Rp 199,1 Triliun, ini Penjelasan Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA RIAUPOS.CO) -- Hingga Agustus 2019, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi itu lebih besar dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 183,71 triliun atau sekitar 1,14 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peningkatan defisit anggaran dipengaruhi oleh realisasi belanja negara yang tumbuh lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan negara. Secara kumulatif, belanja negara di semua sektor yang meningkat tak sebanding dengan pendapatan negara.


“Dibanding periode yang sama tahun lalu, defisit anggaran mengalami kenaikan dari 1,02 persen,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/9).

Sampai Agustus 2019, total realisasi pendapatan negara hanya mencapai Rp 1.189 triliun atau sekitar 54,6 persen dari target APBN 2019. Rinciannya, berasal dari pendapatan dalam negeri pada penerimaan perpajakan sebesar Rp 907 ,5 triliun atau sekitar 56,1 persen dari target APBN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 240,3 triliun atau sekitar 87,3 persen dari target APBN.

Sementara itu, pada periode sama realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 1.388 triliun atau sekitar 56,4 persen dari target APBN 2019. Detilnya, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 857,7 triliun dan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 530,6 triliun.

“Belanja negara tumbuh 6,5 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun 2018, didukung peningkatan penyaluran TKDD tumbuh 5,8 persen (yoy), jauh di atas pertumbuhan 2018,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, per Juli 2019 lalu, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 183,7 triliun atau setara dengan 1,14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 151 triliun atau setara 1,02 dari PDB.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook