JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Membaiknya kondisi ekonomi berdampak signifikan pada kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selama sembilan bulan berturut-turut, APBN masih mencatat surplus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, per September 2022, surplus APBN mencapai Rp60,9 triliun (0,33 persen dari PDB).
Selengkapnya lihat grafis. Meski demikian, jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2022 yang mencapai Rp107,4 triliun.
’’Surplus sudah lebih rendah dari bulan sebelumnya. Namun, ini adalah situasi yang jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu, di mana September kita defisit Rp451,9 triliun,’’ tuturnya pada konferensi pers APBN KITA, Jumat (21/10).
Dari sisi pendapatan negara, pemerintah berhasil mengantongi Rp1.974,7 triliun. Jumlah itu melonjak drastis 45,7 persen dibandingkan periode yang sama 2021. Ani, sapaan Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa kinerja APBN yang cemerlang itu mencerminkan pemulihan ekonomi yang masih terjaga. Boom harga komoditas global masih menopang kinerja APBN hingga saat ini.
Penerimaan pajak tercatat Rp1.310,5 triliun. Jumlah itu tumbuh 54,2 persen. Angka tersebut juga setara 88,3 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.
’’Kalau dilihat dari persentase pencapaian, ini tampaknya pajak akan melewati target penerimaan sesuai dengan Perpres 98/2022. Dulu Perpres 98/2022 kita sudah menaikkan targetnya, tapi mungkin akan tetap lebih tinggi lagi,’’ tuturnya.
Catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif sejak awal 2022. Menurut dia, raihan positif tersebut menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Di sisi lain, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.
Menkeu memerinci, penerimaan PPh nonmigas Rp723,3 triliun (96,6 persen dari target); PPN dan PPnBM Rp504,5 triliun (78,9 persen dari target); PBB dan pajak lainnya tercatat Rp20,4 triliun (62,3 persen dari target); sedangkan PPh migas Rp62,3 triliun (96,4 persen dari target).
Dari angka tersebut, dia meyakini sejumlah jenis pajak segera melampaui target seperti PPh nonmigas, PPh migas, dan PPN/PPnBM. Secara bulanan, penerimaan pajak pada September 2022 mengalami pertumbuhan 28 persen, melambat apabila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Misalnya, Juni lalu pertumbuhannya 80 persen.
’’(Pertumbuhan) 28 persen sebetulnya tinggi, tapi kalau dibandingkan dengan empat bulan terakhir, ini berarti level yang sangat rendah dan trennya perlu kita waspadai,’’ tutur Menkeu.(dee/c6/dio/jpg)