JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menguatnya rupiah akhir-akhir ini memberi rasa optimis para pelaku pasar dan masyarakat awam. Meski hal itu terjadi dianggap karena faktor kemungkinan tidak naiknya suku bunga di Amerika Serikat hingga akhir tahun ini, namun sebagian analis juga menilai bahwa kebijakan ekonomi pemerintah juga ikut mempengaruhinya.
“Faktor di dalam negeri, salah satunya pengaruh positif dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (19/10).
OJK merilis enam kebijakan mengiringi paket kebijakan ekonomi pemerintah Jilid III yang intinya bertujuan memperkuat basis cadangan devisa Indonesia yang saat ini terus menurun. Enam kebijakan itu, pertama adalah relaksasi bisnis penitipan dan pengelolaan valuta asing.
“Saya menilai kebijakan ini akan meningkatkan pasokan valas ke dalam negeri sehingga bisa memperkuat mata uang rupiah,” kata Deni Daruri.
Kedua adalah skema asuransi pertanian. Kebijakan ini sangat membantu petani memperoduksi hasil pertanian secara optimal. “Dengan demikan akan mendorong ekspor pertanian meningkat,” katanya
Kebijakan ketiga, menurut Deni Daruri, revitalisasi dan perluasan kelembagaan industri modal ventura dalam rangka meningkatkan akses permodalan bagi pengusaha pemula (startup) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).