Pertamina Tindak 26 SPBU Nakal

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:41 WIB

Pertamina Tindak 26 SPBU Nakal
Agustiawan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Pertamina Patra Niaga sejak Januari hingga Juli 2022 telah menindak 26 SPBU 'naka' yang melakukan penyelewengan distribusi BBM Subsidi di Riau.

Hal ini disampaikan oleh Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan. Dikatakannya, SPBU-SPBU tersebut melakukan penyelewengan seperti melayani pembelian biosolar dengan wadah jeriken tanpa rekomendasi, dan melayani kendaraan yang mengisi secara berulang. "Itu kita tindak, itulah yang bisa dilakukan Pertamina pada SPBu sebagai mitra,"katanya, Rabu (17/8).


Dipaparkannya, sanksi yang diberikan juga beragam  seperti pengenaan denda yaitu membayar nilai selisih harga keekonomian. Agustiawan memberikan contoh, jika SPBU menyelewengkan BBM bersubsidi sebanyak 100 liter, maka harus mengganti seharga BBM non subsidi. "Kami juga melakukan pembinaan, hingga sanksi penghentian sementara distribusi BBM bersubsidi selama sepekan, dua pekan, bahkan 1 bulan,"ungkapnya.

Agustiawan menegaskan, pihaknya tidak main-main terhadap SPBU, bahkan jika ada CCTV yang mati, juga akan diberikan sanksi. Ia menuturkan, sarfas-sarfas di SPBU juga mendapatkan perhatian dari Pertamina.

Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir, sebagian besar wilayah Riau mengalami kelangkaan BBM bersubsidi. Bahkan, antrean kendaraan masyarakat sampai ke badan jalan di beberapa SPBU yang ada di Pekanbaru.(esi)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook