PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perkembangan industri di Provinsi Riau merupakan potensi yang besar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Jumlah industri yang tinggi dengan beraneka ragam komoditi dan didukung potensi sumber daya alam di provinsi Riau sangat berlimpah dan bervariasi, merupakan suatu kondisi dan peluang yang perlu ditingkatkan lebih lanjut.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong upaya pengembangan dan peningkatan daya saing industri di provinsi Riau dengan memperkuat kelembagaan Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru dalam mendukung penerapan standar oleh industri.
"Peran BPPSI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis atau perpanjangan tangan Kementerian Perindustrian perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mendorong penerapan standar oleh pelaku industri yang ada di provinsi Riau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Dr Ir Doddy Rahadi, MT pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPPSI Pekanbaru dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Pekanbaru, Riau, Jum’at (18/6).
Menurut Kepala BSKJI Kemenperin, proses standarisasi melalui akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian seperti Laboratorium Uji/Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), dapat menciptakan jaminan mutu dari produk/jasa yang dihasilkan. Hal ini akan meningkatan daya saing industri. BSKJI Kementerian Perindustrian telah hadir dengan 23 Lab Uji, 22 LSPro, dan 18 Lab Kalibrasi yang berada di Satker Balai Besar dan Baristand Industri dan berlokasi tersebar di beberapa wilayah Indonesia, salah satunya BPPSI Pekanbaru, serta telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
BSKJI sendiri terus mengupayakan peningkatan penerapan standar dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh 24 Satker BSKJI yang terkait dengan standardisasi. Kegiatan terkait standardisasi seluruh satuan kerja BSKJI dari awal tahun hingga bulan Juni 2021 ini, tentunya membutuhkan kerjasama yang baik dengan Badan Standardisasi Nasional selaku lembaga yang menaungi pembentukan SNI dan proses akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
"Hari ini, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BPPSI Pekanbaru dan BSN, maka sinergi program dan kegiatan ke depan akan semakin baik. Kami mengharapkan ke depannya sinergi antara BSN dan BSKJI dengan UPT di bawahnya dapat semakin menguatkan penerapan standar dan penilaian kesesuaian, sehingga produk industri dalam negeri akan semakin berdaya saing. Hal ini tentunya sangat sejalan dengan program Presiden dan nasional dengan tagline bangga buatan Indonesia,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Drs Kukuh S Achmad, MSc. Dalam pengarahannya, beliau mengharapkan koordinasi antara BSN dan BSKJI dapat semakin erat, sehingga bisa sharing visi dan output kegiatan. Sangat penting bagi BSN dan BSKJI beserta LPK di bawahnya untuk bersinergi program, sehingga penerapan standar dapat semakin kuat dan industri dalam negeri akan semakin baik kualitasnya.
"Pembinaan industri, khususnya IKM, dalam memenuhi SNI dapat dilakukan dengan lebih baik dan masif jika dilakukan secara bersama. Masih banyak IKM yang memerlukan dukungan dan pembinaan dalam memenuhi standar, sehingga kerja sama BSN dan BSKJI ini akan menjadi langkah yang sangat baik” tambah Pak Kukuh.
Penandatanganan perjanjian kerja sama penguatan penerapan standar
Mendorong penerapan standar dan penilaian kesesuaian oleh industri yang ada di provinsi Riau, BSKJI Kemenperin melakukan kerja sama dengan BSN. Penendatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Fathullah ST MSc selaku kepala BPPSI Pekanbaru (BSKJI Kemenperin) dengan Heru Suseno, SPiMT selaku Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (BSN). Penandatanganan PKS itu sendiri disaksikan oleh Kukuh dan Doddy.
"PKS ini menjadi momentum dan komitmen bersama dalam upaya mendorong penerapan standar oleh IKM di provinsi Riau, tentunya sesuai tugas dan wewenang kami masing-masing.” ujar Bapak Fathullah.
Dalam kesempatan itu juga, BPPSI Pekanbaru juga memaparkan penerapan digitalisasi pelayanan publik. Seperti diketahui, BPPSI Pekanbaru menyediakan pelayanan publik mencakup pengujian produk, kalibrasi peralatan, dan sedang pengembangan lembaga inspeksi dan lembaga pemeriksa halal.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kemudahan bagi pelanggan, BPPSI Pekanbaru mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) pada BPPSI Pekanbaru, yang dapat akses di mana saja dan bisa melalui komputer atau gadget lainnya (handphone/tablet).” Tambah Fathullah.
Kukuh dan Heru juga turut menyaksikan cara penggunaan SIPELIK tersebut. "Inovasi pelayanan publik yang dapat memberi kemudahan bagi pelanggan dalam mencapatkan akses pelayanan publik ini tentu perlu diapresiasi, dan kami sangat mendukung penerapannya. Ini akan semakin mendorong penerapan standar oleh pelaku industri, karena semakin mudah dalam mendapatkan layanan,” sambungnga.(ifr)