JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit (MGS) meningkatkan pasokan curah bersubsidi. Upaya itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
Data dari sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) yang dikelola Kemenperin menunjukkan progres distribusi minyak goreng (migor) curah bersubsidi, termasuk di wilayah timur Indonesia. "Hingga 11 April, rata-rata penyaluran secara nasional mencapai 6.060 ton per hari atau sudah mengalami kenaikan pada Maret yang rata-ratanya 4.050 ton per hari. Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para pelaku perusahaan industri MGS yang terlibat," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhir pekan lalu.
Di antara 81 pabrik di Indonesia, 75 pabrik telah terdaftar dalam program penyediaan migor curah. Enam pabrik lainnya tidak eligible mengikuti program karena belum beroperasi, tidak menghasilkan RBD palm olein/minyak goreng sawit, maupun pertimbangan teknis lainnya. "Berikutnya, ada perbaikan dalam kepatuhan produsen migor curah untuk memenuhi target kontrak. Dari semula 17 perusahaan, kini sudah ada 20 perusahaan yang telah memenuhi target kontrak di daerah penugasan tertentu pada periode 16–31 Maret 2022," jelas Agus.
Meski demikian, Simirah juga merekapitulasi beberapa perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran. Menperin telah mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan yang belum menyalurkan dan melaporkan realisasi penyalurannya selama Maret 2022.
"Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, kami mengharapkan agar penyaluran segera dipercepat sesuai dengan penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengungkapkan bahwa pasokan minyak goreng curah di pasar terkendala pengiriman. Sebab, jumlah pasar di Indonesia mencapai 16 ribu pasar dan tersebar di pelosok negeri.(jpg)