PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Elektronifikasi parkir Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dapat meningkatkan nominal transaksi nontunai hingga Rp1 miliar per bulan atau Rp12 miliar setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Asral Mashuri, dalam Media Briefing di Bank Indonesia Riau, Kamis (16/1).
"BI mengharapkan dan mengajak masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru untuk mulai mempersiapkan uang elektronik. Adanya elektronifikasi parkir bandara ini, berpotensi mampu meningkatkan nominal transaksi nontunai di Riau sebesar Rp1 miliar per bulan," tutur Asral.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Februari mendatang, pembayaran uang parkir di semua gate Bandara SSK II akan menggunakan uang elektronik. Asral menjelaskan elektronifikasi ini merupakan upaya untuk mengubah metode pembayaran dari tunai ke nontunai. Hal ini dilakukan guna menciptakan cashless society.
Asral menuturkan, pembayaran nontunai untuk biaya parkir ini dapat mengurangi peredaran uang pecahan kecil. Menurutnya, sumber daya atau biaya untuk mencetak uang mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, pencetakan, distribusi hingga pengolahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Ia menilai, dengan pembayaran nontunai ini juga akan menghemat waktu . "Ini membantu Bank Indonesia dalam penyediaan uang kecil. Aman secara digital akan masuk ke rekening bank dan menjadi pendapatan angkasa pura melalui operator parkir. Dimudahkan melalui elektronifikasi, menghindari risiko selisih, hilang, tercecer," jelas Asral.
Asral mengatakan pembayaran tersebut bisa dilakukan dengan kartu uang elektronik yang telah disediakan seperti e-money, brizzy, flazz dan tap cash. Di harapkan hingga 1 Februari mendatang, masyarakat segera mempersiapkan diri.
Media Briefing ini turut hadir Asisten Vice President Bank Mandiri Pekanbaru Devi Anggraini, Kepala Operasi Cabang BCA Pekanbaru Goenawan, Pimpinan Wilayah BRI Pekanbaru Hari Gusti, Wakil Pimpinan Cabang BNI Pekanbaru Agus Otter dan Pimpinan Divisi Dana dan Jasa BRK Yuharman serta Manajer FHR Angkasa Pura 2 Pekanbaru Muhammad Alif Widodo.
Sementara itu, Alif menegaskan terkait elektronifikasi parkir bandara tidak akan menyebabkan kenaikan tarif parkir dan pajak parkir sebesar 30 persen tetap disetorkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru. "Mobil tetap Rp5 ribu dan motor Rp2 ribu," tuturnya.(*2)