DURI (RIAUPOS.CO) – Peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat perlukan polisi, khususnya dalam memberikan informasi ke aparat penegak hukum (APH), apa bila di wilayahnya ada kecurigaan dijadikan tempat transaksi narkoba.
Seperti yang dilakukan warga Desa Bonca Mahang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil membekuk seorang pengangguran sebagai pengedar narkoba.
Pelaku berinisial RG alis Ajo (25) warga Desa Boncah Mahang sangat meresahkan masyarakat. Apalagi tersangka hanya mengontrak satu rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 17, Desa Boncah Mahang tersebut, kerap kedapatan oleh warga sebagai tempat menjual narkoba jenis sabu.
Apalagi karena rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi sabu oleh tersangka Ajo dan pembeli atau konsumen silih berganti berdatangan ke rumah tersebut membuat warga curiga. Dengan itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyidikan.
Setelah melalui penyelidikan pada Jumat (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB tim opsnal mendapatkan informasi dari warga, dan 1,5 jam kemudian tim opsnal Narkoba langsung menuju TKP dan target berada di dalam rumah Jalan Lintas Duri-Dumai, Km17, Desa Boncah Mahang, polisi langsung melakukan penyergapan.
"Ya, saat kita gerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan dan setelah itu langsung kita gelandang ke kantor kita di Duri,” ujar Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Selasa (7/11).(mx12/rpg)