PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Businesa Development Services (BDS), untuk melakukan pembinaan wajip pajak khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Siak Sri Indrapura, Kamis (12/12).
Kegiatan yang dilaksanakam bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan KP2KP Siak Sri Indrapura ini diikuti oleh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Siak, Ketua DPRD Siak, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak dan lain-lain.
Kakanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar, dalam sambutannya menjelaskan, gross domestik bruto Riau digerakkan lebih dari 80 persen oleh produk kelapa sawit dan turunannta. Untuk itu, Kanwil DJP Riau akan fokus terhadap pembinaan pelaku usaha perkebunan dan memastikan para pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan.
"Kanwil DJP Riau akan lebih fokus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha perkebunan dan memastikan mereka memahami kewajiban perpajakan yang mereka miliki," kata Edward.
Agenda bertema Meningkatkan Produktivitas Petani Sawit ini menyampaikan informasi sesuai dengan keperluan pelaku usaha perkebunan wilayah Riau. Seperti perbaikan cara budidaya kelapa sawit, permodalan pekebun sawit, penerapan teknologi budidaya untuk peningkatan produksi kelapa sawit, mesertifikatkan lahan kebun kelapa sawit rakyat (aspek legalitas lahan sawit rakyat) dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan kelapa sawit rakyat serta prospek usaha perkebunan kelapa sawit.
Edward berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi lelaku usaha serta pembinaan berkelanjutan.
BDS ini juga dapat menjadi wadah dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan mutu kebun kelapa sawit.
“ Forum BDS ini dapat dijadikan media komunikasi, baik antar petani, maupun dengan koperasi, instansi dan asosiasi," pungkas Edward.
Selain itu, Edward juga mengharapkan BDS kali ini membawa banyak manfaat bagi pelaku usaha perkebunan dan meningkatkan sumbangsih mereka dalam penerimaan negara pada sektor pajak.(*2)