Manufaktur Masuk Devisa Hasil Ekspor, Perkuat Stabilitas Rupiah

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 13 Januari 2023 - 11:25 WIB

Manufaktur Masuk Devisa Hasil Ekspor, Perkuat Stabilitas Rupiah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah ngebut membenahi PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam pasca Presiden Joko Widodo mengintruksikan pada Rabu (11/1). Pengamat pun mengapresiasi rencana pemerintah itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Negara, Kamis (12/1) mengatakan akan berkoordinasi dengan para menteri koordinator untuk berkoordinasi. ''Kami akan melakukan perubahan terutama menyangkut scopnya,'' katanya.


Menkeu masih irit bicara sebab, belum banyak perkembangan berarti. Selain dengan kementerian terkait, dia juga akan membahas perubahan PP 1/2019 itu dengan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengumumkan rencana pemerintah untuk mengubah PP 1/2019. Saat ini aturan itu hanya mengakomodasi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan saja. Pemerintah berencana memasukkan sektor manufaktur untuk mengisi cadangan devisa dalam negeri. Alasannya, nilai ekspor Indonesia diprediksi akan naik dan nilai cadangan devisa juga akan melonjak.

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai, perluasan cakupan kewajiban DHE bagi sektor manufaktur diperkirakan mendorong stabilitas nilai tukar rupiah. Sejalan dengan terjaganya supply and demand valas di dalam negeri. Likuiditas valas di perekonomian akan cukup ample sehingga stabilitas nilai tukar dapat terjaga. Terutama ketika terjadi peningkatan permintaan dolar Amerika Serikat secara global.

Meskipun demikian, aturan DHE ini perlu mendapat dukungan dari Bank Indonesia (BI). Seiring dengan rencana bank sentral untuk melakukan operasi moneter valas. ''Yang berimplikasi pada potensi perbankan nasional untuk menawarkan tingkat suku bunga deposito valas yang kompetitif. Sehingga para eksportir dapat menempatkan DHE pada perbankan nasional,'' jelas Josua kepada JPG, tadi malam.

Bila kedua regulasi dapat diimplementasikan, maka para pelaku ekspor juga mendapatkan insentif lebih untuk menempatkan dananya di dalam negeri. Dukungan BI melalui aturan tersebut juga dapat mendorong keberlanjutan insentif bagi para eksportir. Dengan upaya mengelola keseimbangan supply demand valas yang selanjutnya akan mendorong terjaganya likuiditas valas. ''Pada akhirnya akan mendorong stabilitas nilai tukar rupiah yang akan berdampak positif di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestic,'' jelasnya.(han/lyn/dio/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook