PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Melemahnya ekonomi global akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), berimbas pada ekonomi nasional, juga ekonomi lokal. Hampir semua sektor terkena dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mutlak harus dilakukan dengan basis kekinian akibat adanya bencana Covid 19.
Hal ini diungkapkan Pengamat Ekonomi H Edyanus Herman Halim. Ia melihat hampir semua lembaga baik nasional maupun international melakukan reka ulang perencanaan mereka karena adanya target-target yang tidak mungkin lagi direalisasikan,serta program-program yang tidak mungkin dilaksanakan.
Bank Dunia dan IMF juga melakukan revisi dalam target pertumbuhan ekonomi global. Begitu juga dengan Eropa. "Indonesia sendiri melakukan skenario paling pesimis di mana pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi menjadi minus 1,2 persen," katanya, Kamis (7/5).
Edyanus menilai, hal tersebut tentu saja akan memengaruhi Provinsi Riau, sehingga diperlukan adanya perubahan target. Selain itu, ia mengungkapkan, pergeseran-pergeseran anggaran dalam rangka menghadapi Covid-19 juga sudah dan harus dilakukan.
Lebih lanjut, Edyanus mengatakan hal yang paling fundamental dari pentingnya penyesuaian RPJMD Pekanbaru adalah, karena akan ada perubahan pola dan perilaku ekonomi. Di mana akan ada sektor-sektor ekonomi yang tidak mampu bangkit, juga akan ada sektor lainnya yng semakin dinamis, serta adanya sektor yang melakukan perubahan dinamika, namun tetap bertahan dengan bisnis sebelumnya.
Edyanus melihat, basis dinamika bisnis ke depan akan sangat mengandalkan teknologi, di mana masyarakat semakin bergantung pada kemajuan dan kecanggihan teknologi. Hal inilah yang mengharuskan RPJMD lebih berorientai ke arah tersebut, sehingga pemerintah mampu menjadi fasilitator dan dinamisator pergerakam kehidupan sosial, ekonomi rakyat.
"Jika tidak, maka orientasi dan program-program yang disusun dalam RPJMD akan tidak sesuai dengan tatanan baru masyarakat Kota Pekanbaru. Jadinya RPJMD tak bisa dipedomani dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan APBD. Ia akan menjadi RPJMD abal-abal. Kesulitan akan muncul ketika melakukan evaluasi tahunan atau pun evaluasi lima tahunan," tukas Edyanus.
Tak hanya itu, menurut Edyanus, target-target dalam RPJMD saat ini tidak bisa dijadikan acuan karena sudah tidak sesuai dengan konteks dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, Edyanus memaparkan, dalam penentuan. Selama Covid-19 merebak hingga Kota Pekanbaru dan Wilayah Riau, bisnis hotel dan restoran semakin terpuruk, sehingga pajak hotal dan restoran tidak bisa dikutip sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya. "Harus ada penyesuaian. Apalagi dana bagi hasil," jelasnya.
Selain itu, Edyanus melihat selama Covid-19, harga minyak dunia anjlok sampai batas terendah sepanjang sejarah. Dengan demikian, pendapatan negara dari sektor tersebut akan mengalami penurunan signifikan, yang berimbas pada merosotnya bagi hasil ke daerah. Selain itu, akibat adanya relaksasi pajak, sudah pasti pendapatan daerah juga akan berkurang secara drastis.(das)
Laporan: MUJAWAROH ANNAFI (Pekanbaru)