EKONOMI-BISNIS

PT Adei Salurkan CSR Melalui BP Jamsotek Duri

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 07 Februari 2021 - 12:30 WIB

PT Adei Salurkan CSR Melalui BP Jamsotek Duri
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin SE MH.

DURI (RIAUPOS.CO) -- PT Adei Plantation & Industry Kebun Mandau kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui BPJAMSOSTEK kepada pekerja informal

Dana CSR tersebut disalurkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja Rentan, Kamis (4/2) bertempat di kantor PT Adei Plantation & Industry Kebun Mandau Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 101 Desa Muara Basung. 

Penyerahan Bantuan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dihadiri oleh Ir H Yaskam Yahya selaku Group Manager Kebun Mandau, Yeoh Gim Khoon selaku Plantation Manager Kebun Mandau, Heru Andoyo SP selaku Senior Manager Kebun Mandau Selatan, Ir K Manullang selaku Senior Manager Humas Kebun Mandau, Yusni Rahayu S SE selaku Kepala Administrasi Kebun Mandau Selatan, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin SE MH dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Duri, Arie Pratama.
Baca Juga :Polda Riau PTDH 2 Personel

Dana yang disalurkan dalam bentuk iuran jaminan sosial ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari PT Adei Plantation & Industry kepada masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan Desa Sepadan yang mayoritas merupakan petani, buruh tani, pedagang keliling, dan pekerja serabutan.

PT Adei Plantation & Industry mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan kesejahteraan jaminan sosial pekerja karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

"BPJAMSOSTEK sangat menyambut baik hal ini. Karena dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kesejahteraan. Dengan harapan kedepannya mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri," ujar Achiruddin.

Achiruddin sangat mengapresiasi inisiatif PT Adei Plantation & Industry dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan ini. Program GN Lingkaran, sambungnya, merupakan amanat pemerintah pusat yang digalakkan BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan jaminan perlindungan untuk seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal.

"Kami berharap, apa yang dilakukan oleh PT Adei Plantation & Industry ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sehingga para pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan, dimana mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dengan upah yang sangat minim juga bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Achiruddin.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook