Mantan Menteri Sekretaris Negara itu juga mengatakan, pemerintah bertindak tidak pada tempatnya jika sampai memungut sesuatu dari rakyat konsumen BBM. “Dari zaman ke zaman, pemerintah selalu memberikan subsidi BBM kepada rakyat, bukan sebaliknya membebani rakyat dengan pungutan untuk mengisi pundi-pundi pemerintah walau dengan dalih untuk kepentingan penelitian dan pengembangan energi baru dan terbarukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said saat mengumumkan harga baru BBM bersibsidi pada Rabu (23/12) lalu menyatakan bahwa pemerintah akan memungut Rp 200 untuk setiap liter Premium. Sedangkan untuk solar, pemerintah akan memungut Rp 300.
Pungutan itu untuk tabungan dana ketahanan energi. "Ini untuk pengembangan energi baru dan terbarukan," katanya.
Rencananya, pungutan itu akan diberlakukan seiring penjualan BBM bersubsidi dengan harga baru pada 5 Januari 2016 yang akan datang.(dna/ara)
Sumber: JPG
Editor: Hary B Koriun