Dissos dan Diskominfotiksan Dumai Luncurkan Aplikasi Sitanjakmas

Dumai | Kamis, 29 Desember 2022 - 09:53 WIB

Dissos dan Diskominfotiksan Dumai Luncurkan Aplikasi Sitanjakmas
Pemko Dumai melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota foto bersama usai meluncurkan sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pendataan Kesejahteraan Masyarakat Kota Dumai (Sitanjakmas), Rabu (28/12/2022). (DISKOMINFO DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Memanfaatkan teknologi dalam melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahte­raan Sosial (DTKS) agar tepat sasaran dalam penyaluran bantuan, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos PM) Kota Dumai meluncurkan sekaligus mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Pendataan Kesejahteraan Masyarakat Kota Dumai (Sitanjakmas), Rabu (28/12).

Launching ditandai dengan pemutaran video pengenalan aplikasi Sitanjakmas kepada seluruh undangan yang hadir.


Kepala Dissos PM drg Hermiyati menjelaskan, aplikasi Sitanjakmas dibuat bekerja sama dengan Diskominfotiksan Kota Dumai.

''Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  Kota Dumai,'' katanya.

Aplikasi ini juga untuk memudahkan kerja pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di lapangan, di mana yang dulunya validasi data dilakukan secara manual, menggunakan aplikasi ini verifikasi dapat dilakukan secara online dengan menggunakan gawai.

Lanjutnya, aplikasi Sitanjakmas merupakan salah satu inovasi Dinas Sosial dan Diskominfotiksan Kota Dumai yang akan memudahkan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan merumuskan program kegiatan sosial lainnya.

Setelah peluncuran aplikasi, acara dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi Sitanjakmas yang diikuti oleh seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kota Dumai serta Operator Kelurahan se-Kota Dumai,’’ pungkasnya.

Kadiskominfotiksan Dumai H Khairil Adli mengatakan, aplikasi ini dibangun untuk mempermudah layanan kepada masyarakat sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintah berbasis elektronik dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dan perlu diketahui bahwa Kota Dumai adalah salah satu dari 50 kabupaten kota yang masuk dalam program dan gerakan menuju smart city.

Terakhir Adli mengatakan, bahwa Diskominfotiksan akan terus merumuskan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) agar semua OPD punya aplikasi untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Dumai membuat Aplikasi Sitanjakmas mempermudah pendataan dan verifikasi DTKS di Kota Dumai. ''Dengan aplikasi ini, pendataan dan verifikasi tidak lagi dikerjakan secara manual, tetapi bisa dilakukan secara online, sehingga dapat lebih cepat dan akurat,'' sebut Adli.

Sementara itu, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Dumai mendukung kegiatan launching dan sosialisasi aplikasi Sitanjakmas. ''Langkah ini harus kita support, karena selain merupakan bentuk penerapan smart city, juga salah satu upaya pemerintah untuk lebih memantapkan khidmat kepada masyarakat,'' kata Sekda.

Lanjut Sekda, pekerjaan berbasis aplikasi memang terbukti krusial dan mempercepat proses, apalagi di zaman digitalisasi sekarang ini. ''Namun, kualitas sumber daya manusia tetaplah yang pertama dan paling utama,'' harap Sekda.

''Untuk itu, kami berharap kepada peserta, seperti PSM, operator kelurahan dan TKSK agar mengikuti sosialisasi Sitanjakmas dengan seksama agar hasilnya optimal,'' harap Sekda.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook