DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dishub Kota Dumai kembali membuka u-turn depan Kantor Camat Dumai Timur, Jalan Putri Tujuh. Dibukanya kembali pasalnya banyak masyarakat mengeluhkan memutar cukup jauh selain itu banyak pelanggaran lalu lintas akibat ditutupnya u-turn tersebut. "Dibuka sejak Jumat (24/1)," ujar Sekretaris Dishub Kota Dumai Asnam, Ahad (26/1).
Mantan Kabag Kesra Pemko Dumai ini mengatakan u-turn tersebut dibuka khusus untuk pengendara sepeda motor bukan untuk pengendara mobil. “Dibuka hanya sedikit, hanya cukup untuk lewat motor saja," sebutnya.
Ia menyebutkan selama ini u-turn tersebut ditutup menggunakan beton pembatas jalan. "Karena u-turn ini ditutup pengendara yang keluar dari Jalan Janur Kuning melawan arus agar lebih cepat, ini membuat rawan kecelakaan," ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap u-turn yang dibuka tersebut. "Jadi masyarakat yang menggunakan sepeda motor dari Janur Kuning mau ke Jalan Sultan Syarif Kasim melalui Jalan Putri Tujuh bisa menggunakan u-turn yang telah dibuka ini," sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melawan arus, selain itu ia juga meminta pengendara yang melintas di u-turn tersebut agar tidak juga melawan arus langsung ke Jalan Kesehatan. "Kita evaluasi terus, jika ke depannya masih ada yang melawan arus, kita tutup lagi," tuturnya.
Ia mengatakan Dishub Kota Dumai akhir tahun lalu memang melakukan penutupan beberapa u-turn yang dianggap kemacetan seperti u-turn depan SD Kompleks Labourseng Jalan Sultan Syarif Kasim dan u-turn di Jalan Sudirman. "Semuanya dievaluasi, kami pantau terus," tutupnya.(hsb)