Merasa Terancam, Maling Gigit Pipi IRT

Dumai | Selasa, 26 November 2019 - 09:58 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- SA warga Kelurahan Bukit Batrem awalnya berniat melakukan pencurian di rumah tetangganya IN (30), namun entah setan apa yang merasuki pikirkannya, SA malah memaksa IN, seorang ibu rumah tangga (IRT)  membuka bajunya.

Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Sahudi, Senin (25/11) membenarkan kejadian ini.


"Pelaku kita amankan di Pekanbaru, tepatnya di dalam Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan tujuan Jambi, Sabtu (23/11), diduga kuat pelaku ingin melarikan diri," sebutnya. 

Ia mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pelaku pada malam hari, saat korban seorang diri di dalam rumah. Aksi pelaku diketahui korban yang melihat lampu di dapurnya mati dan korban mengecek ke dapur, setibanya di dapur korban melihat pintu kamar mandi bergerak dengan sendirinya.

"Merasa curiga korban pun mengecek ke kamar mandi, secara tiba-tiba pelaku keluar dari kamar mandi dengan menggunakan tutup muka atau sebo lalu menyergap dan menyeret  ke arah ranjang tempat tidur. Pelaku meminta agar korban menyerahkan seluruh uang," ceritanya. 

Namun lanjutnya, korban mengatakan tidak memiliki uang. Bahkan, pelaku juga meminta agar korban yang merupakan tetangganya itu membuka bajunya. "Atas permintaan cabul pelaku, korban menolak dan menjerit minta tolong. Merasa terancam, pelaku lalu menganiaya korban dengan menggigit di bagian wajahnya mengakibatkan luka memar berdarah di bagian pipi sebelah kanan dan kiri korban," sebutnya.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengikat mulut, kaki dan tangan korban menggunakan kain. Kemudian pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah korban dengan membawa uang tunai milik korban Rp135 ribu serta 2 kotak celana dalam yang masih baru milik suaminya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur guna pengusutan lebih lanjut. Tidak perlu waktu lama, Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di atas angkutan umum yaitu Bus ALS tujuan Jambi. 

"Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur melakukan pengejaran dengan dibantu angota Polda Riau akhirnya pelaku SA berhasil kita tangkap, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut," tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook