Bobol Rumah Warga, Mantan Napi Ditangkap

Dumai | Kamis, 24 Desember 2020 - 12:45 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Seorang pria berinisial SR (30) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria pengangguran ini terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias membobol rumah warga. 

Pelaku tergolong spesialis dalam tindak pidana tersebut, karena pelaku sudah dua kali  terlibat dalam tindak pidana yang sama. 


SR diamankan Ahad (20/12) dini hari saat berada di jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yhudistira ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto membenarkan adanya penangkapan tersangka spesialis pembobol rumah kosong tersebut.

"Tersangka kami amankan di Jalan Rajawali sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh salah seorang korban aksi kejahatan tersangka SR yakni Iwan Wijaya," ujar Iptu Hardianto, Senin (21/12). 

Perwira dengan pangkat  balok dua itu mengatakan dari pengakuan tersangka SR sudah dua kali melakukan pembobolan rumah kosong yakni di kediaman Iwan yang berada di Jalan Semangka, Kelurahan Rimba Sekampung dan rumah di Jalan Sultan Hassanudin, Kelurahan Rimba Sekampung. Selain itu, SR juga disebut melakukan aksi penjambretan satu unit laptop di Jalan Cempedak, Kelurahan Dumai Kota.(hsb) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook