KRIMINALITAS

Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polsek Siakhulu

Kampar | Rabu, 04 Mei 2022 - 11:02 WIB

Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polsek Siakhulu
Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pembobol rumah, Senin (2/5/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pembobol rumah, pelaku berhasil mencuri barang-barang rumah tangga dengan cara mencongkel jendela rumah korbannya saat bersilaturrahmi dalam rangka Idulfitri, Senin (2/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.   

Kejadian ini terjadi di Dusun I Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak hulu, Kabupaten Kampar. Dengan pelaku AG (37) warga Jalan SMP Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke rumah Saudiman (37) Dusub I Sialang Indah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan mencongkel jendela, kemudian mencuri barang rumah tangga berupa peralatan dapur.

Dari aksinya ini berhasil diamankan barang bukti, kompor gas merek Rinna, 8 kuali, blender merk Phillips, cetakan kue kaltus, dua dandang ukuran besar, dandang ukuran kecil, 4 ceret atau teko, tabung gas 3 kg, 2 panci dan kain sarung. 

Aksi pelaku ini terbongkar ketika pelapor kembali ke rumah dari bersilahturahmi dengan keluarga, pelapor mendapati jendela samping rumahnya dalam keadaan terbuka dan dicongkel orang.

Kemudian pelapor melakukan pemeriksaan ke seisi rumah. Dan mengetahui bahwa kompor gas beserta tabung gas 3 kg sudah hilang. Kemudian mengecek ke bagian dapur lainnya dan melihat barang keperluan masak lain nya berupa dandang, panci, blender, teko, dan cetakan kue yg juga hilang atas hal tersebut korban mengalami kerugian Rp3,4 juta.

Usai menerima laporan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Novris Simanjuntak SH MH melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku kemudian Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Kubang Jaya. 

Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pencarian barang bukti setelah barang bukti ditemukan pelaku  dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos. "Pelaku kita lakukan tes urine dan positif metampetamine dalam pengaruh narkotika," jelasnya. 

Ditambah Kapolsek, pelaku mengakui bahwa benar sudah melakukan pencurian seorang diri dengan cara merusak jendela samping rumah korban untuk masuk mengambil barang-barang tersebut.
 "Kini pelaku  sudah merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook