BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Kembali berulah, seorang residivis pencurian dengan cara bobol rumah, inisial DN berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko.
"Tersangka DN diamankan Tim Unit Reskrim di areal Bakar Tongkang Bagansiapiapi. Di mana, pelaku telah dibuntuti Tim Unit Reskrim, yang saat itu sedang berjalan menuju ke rumahnya di Jalan Kopi Baik-Baik," kata Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH melalui Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra, Jumat (11/3/2022).
Dikatakan Jonera, pelaku merupakan resedivis dalam tindak pidana yang sama di mana untuk kasus yang terbaru DN melakukan aksi pencurian dengan cara merusak jendela dan membuka dinding rumah kayu yang terletak di Jalan Perwira, Bagansiapiapi, menggunakan linggis.
Sasarannya sebuah rumah yang terletak di sebelah Toko Victory di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko. Tersangka mendapatkan uang di rumah tersebut sebesar Rp5 juta dan empat seluler dengan kerugian materil ditaksir Rp20 juta.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua seluer, satu jeans dan satu linggis yang digunakan saat melakukan aksinya. Sementara dari hasil tes urine, DN positif metamfetamin dan amfetamin," kata Jonera.
Ia menerangkan pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama tersebut memang sudah meresahkan, karena kerap beraksi melakukan pencurian beberapa kali di sejumlah tempat dengan kerugian mencapai puluhan juta.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi