Tiga Tersangka Perusakan Motor Diamankan Polisi

Dumai | Senin, 13 Maret 2023 - 11:10 WIB

Tiga Tersangka Perusakan Motor Diamankan Polisi
Aksi para tersangka perusakan sepeda motor terekam CCTv warga di seputaran lokasi kejadian dan dijadikan sebagai barang bukti oleh polisi, akhir pekan lalu. (POLRES DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Gerak cepat Satuan Reskrim Polres Dumai akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka perusakan sepeda motor milik korban Pria Agung. Ketiga tersangka berinsial N (17), F (16) dan A (19). Ketiganya warga Kecamatan Dumai Timur yang berstatus sebagai pelajar.

Ketiga tersangka diamankan, Sabtu (11/3) sekira pukul 13.15 WIB. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara STrK, semula berhasil mengamankan seorang diduga pelaku perusakan 1 unit sepeda motor yakni berinisial A di tempat kerjanya di di salah satu toko Jalan Jenderal Sudirman.


Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi kepada RPG menyebutkan, dari hasil introgasi tim terhadap tersangka A mengakui telah melakukan tindak pidana perusakan. ''Tersangka A mengakui kalau pengrusakan dilakukan bersama dengan dua orang temannya,'' ujar Bayu.

Kedua temannya adalah N dan F, kemudian tim melakukan pengembangan dan pada pukul 16.45 WIB berhasil mengamankan tersangka F di Jalan Al Mubin Teluk Binjai tepatnya di sebuah warung, sedangkan tersangka N diamankan di depan SDN 025. ''Ketiga tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,'' ujar Bayu.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian yang dilakukan ketiga tersangka berlangsung, Ahad (5/3) lalu sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Janur Kuning, Jaya Mukti, Dumai Timur. Saat itu korban bersama dengan temanya sedang melintas di Jalan Janur Kuning bertujuan untuk pulang ke rumahnya di Jalan Sukajadi.

Setibanya di Jalan Janur Kuning, korban dihentikan secara paksa oleh ketiga tersangka, hingga akhirnya korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Merasa ketakutan, korban berusaha menghindar untuk lari dari tersangka yang saat itu memegang kayu dan bambu dengan meninggalkan sepeda motornya yang sudah tergeletak.

Tersangka yang saat itu terlihat beringas langsung menghancurkan sepeda motor korban.

Para tersangka melakukan perusakan terhadap kendaraan dengan menginjak dan melempar kendaraan menggunakan batu dan memukul dengan bambu dan kayu broti ke arah sepeda motor korban.

''Hasil dari keterangan tersangka, mereka melakukan perbuatan tersebut karena ingin balas dendam karena ada temannya yang di lempar dengan batu. Namun ini salah sasaran karena yang melempar teman mereka bukalah korban ini,'' ujar Kasat. (rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook