DUMAI (RIAUPOS.CO) - Cuaca buruk yang terjadi beberapa hari belakangan membuatt Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai Capt Andri Muhamad, kembali mengimbau kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim, untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca buruk.
Diakuinya, bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022, tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.
Ia menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim.
Andri sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa dalam surat edaran tersebut, perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoperasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran dan senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.
''Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk, antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang (visibility) terbatas,'' katanya, Selasa (3/1).
Kemudian tambahnya, kepada nakhoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran, agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal. Bukan hanya itu saja, tambahnya, jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.
''Jika cuaca buruk, kepada nakhoda kapal, operator kapal dan agen pelayaran diimbau untuk menunda keberangkatan. Ini demi keselamatan selama pelayaran,'' imbaunya.
Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi (passanger high speed craft), Andri mengingatkan, dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.
''Terpenting, kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas,'' tegasnya. Saat berlayar, jelasnya, kepada nakhoda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus menerus.
Selanjutnya, petugas pandu yang akan melakukan pemanduan agar memperhatikan keselamatan pada saat naik atau turun kapal, khususnya di daerah labuh atau lokasi naik atau turun pandu (pilot boarding bround).
Diterangkanya, untuk kapal yang keluar atau masuk dengan draft 11 meter atau lebih saat tikungan tajam dan menuju alur yang sempit melalui Buoy Round “BR'' (Bengkalis-Rupat) agar tidak memaksakan pada saat cuaca buruk.
Dirinya mengimbau kepada perusahaan pelayaran atau keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, BUP pemanduan dan penundaan kapal, agar senantiasa memantau perubahan-perubahan cuaca yang ekstrim, serta segera memberikan informasi peringatan dini dan bertindak efektif dalam menghadapi bahaya yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba.
Andri mengaku, bahwa belakangan ini memang cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan Indonesia. Ini harus diwaspadai oleh operator dan masyarakat. Selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan ikuti petunjuk petugas di pelabuhan.
''Kita berharap perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim di Kota Dumai untuk bisa mengikuti surat edaran yang telah kami buat, dan yang terpenting jangan memaksakan diri untuk berlayar saat cuaca sedang buruk,'' pungkasnya.(mx12/lim)