SPBU Jual BBM Bersubsidi ke Pengecer Menggunakan Drum dan Jeriken

Bengkalis | Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:29 WIB

SPBU Jual BBM Bersubsidi ke Pengecer Menggunakan Drum dan Jeriken
Petugas SPBU Teluk Latak menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada pengguna gerobak yang dimasukkan ke dalam drum dan jeriken, Selasa (30/8/2022). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, namun  SPBU di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, malah menjual ke pengecer BBM menggunakan drum dan jeriken.

Dari pantauan di lapangan, Selasa (30/8/2022) di SPBU Kompak 16.287. 091 PT Dara Jingga Mandiri Perkasa, Jalan Raya Teluk Latak- Miskom, Desa Teluk Latak melayani pembelian BBM menggunakan drum dan jerikei yang dimuat dalam gerobak angkutan warga.


Telihat juga petugas SPBU seorang wanita melayani pembelian 3 drum dan dua jeriken yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Solar ada Pak," ujar wanita yang menggunakan baju warna oranye sambil memasukkan BBM jenis Pertalite ke dalam drum ketika ditanya wartawan terkait pengisian BBM ke drum.

Kondisi itu membuat miris masyarakat ketika ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, dan membuat BBM di Pulau Bengkalis dalam beberapa hari ini sulit didapat.

"Ya, sudah beberapa hari ini BBM sulit didapat, termasuk di Pertamini dan APMS yang ada di pinggir jalan juga kosong," ucap Andi yang mengaku dua hari lalu sulit mendapatkan BBM jenis Pertalite.

Ia menyebutkan,  ketika BBM sulit didapat malah ada APMS yang menjual menggunakan drum sangat disayangkan. Seharusnya masyarakat yang diutamakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Terhadap kondisi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik SBPU di Teluk Latak, namun petugasnya tidak berada di tempat. Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke pemiliknya bernama Hendri Sukanto Halim alias Ceng  Wat di kantornya di Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota juga tidak berhasil.

"Tak thau Pak. Apakah bos ada atau tidak," ucap salah sorang sopir yang mengaku bekerja kepada Ceng Wat.

 

Wartawan juga mencoba masuk ke ruang kantornya, namun tak satu pun karyawan ada di tempat, sementara jam menujukkan pukul 11.45 WIB siang itu.

Setelah wartawan kembali lagi ke kantor itu untuk konfirmasi kembali, diterima oleh Bagian Administrasi Perusahaan bernama Kristin. Ia menjawab, penjualan BBM jenis Pertalite dan Solar sudah ada aturan dari Pemkab Bengkalis.

Ia juga memberikan salinan surat edaran Bupati Bengkalis terkait penjualan Solar subsidi, yakni hanya dijual kepada nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa.

"Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa sesuai yang diatur dalam SE Bupati Bengkalis, kalau tidak ada makan tidak diberikan," ucapnya.

Sedangkan ketika ditanya terkait penjualan BBM jenis Pertalite yang tidak diatur dalam SE Bupati, Kristin berkilah pihaknya juga menjual ke pihak drum maupun jeriken juga harus mengantongi surat rekomendari dari kepala desa.

"Harus ada surat rekomendasi dari kepala desa, kalau tidak maka tidak boleh diberikan oleh petugas kami," ujarnya sambil mengaku rekomnya ada di kantor SPBU di Teluk Latak.

Sementara itu di tempat terpisah, Kadisperindag Bengkalis, Zulfan SE yang dikonfirmasi terkait penjualan BBM bersubsidi menyebutkan, memang penjualan harus ada rekomendasi dari desa setempat dan itu pun dibatasi.

"Tidak sembarangan menjualnya, khususnya jenis Solar. Itu diatur melalui SE Bupati Bengkalis. Kami tetap melakukan pengawasan, jika ada yang menyelewengkan tetap akan kami tindak tegas," ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook