BENGKALISN (RIAUPOS.CO) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkalis melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Bengkalis, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.
Mereka meolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang berdampak kepada kenaikan harga barang dan transportasi.
Sebelum sampai di depan Kantor Bupati di Jalan A Yani Bengkalis, mahasiswa melakukan long march dengan titik aksi di Lapangan Tugu. Usai menyampaikan orasinya puluhan mahasiswa beratribut PMII melanjutkan orasinya di depan Kantor DPRD Bengkalis Jalan Antara.
Aksi mereka dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan. Selain menyampaikan orasi, para mahasiswa yang menggunakan mobil komando untuk pengeras suara, ini juga membawa beberapa spanduk dan poster penolakan kenaikan harga BBM.
Saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Bengkalis para mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam.Usai berorasi mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini menyampaikan langsung pernyata sikapnya.
Pernyataan sikap secara tertulis ini disampaikan langsung koordinator umum aksi Syahrul Mizan. Dalam pernyataan sikap tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan.
Di antaranya menolak secara tegas kenaikan harga BBM, kemudian mendesak pemerintah Bengkalis baik eksekutif maupun legislatif untuk segera menerapkan kebijakan dan pengawasan supaya BBM subsidi tepat sasaran.
"Mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pengawasan aktivitas penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran," ujar Syahrul.
Mereka juga mendesak Pemkab Bengkalis menertibkan pertamini yang menjamur. Selain tuntutan PMII Bengkalis juga menyampaikan beberapa saran dalam aksinya ditujukan kepada pemerintah Bengkalis baik eksekutif maupun legislatif.
"Kami menyarankan agar Pemkab Bengkalis membuat peraturan pertamini sektoral supaya tidak menumpuk di areal kota. Membuat peraturan tentang batas maksimal liter pertamini per harinya," tegasnya.
Kemudian pihaknya juga meminta Pemkab Bengkalis untuk membuat peraturan harga eceran tertinggi untuk seluruh Pertamini di Bengkalis. Serta Pemkab Bengkalis harus mengintruksikan seluruh pertamini yang ada membuat legalitas badan hukum.
Terhada tuntutan mahasiswa ini, Ketua DPRD Bengkalis menyatakan, sikapnya mendukung penolakan yang dilakukan mahasiswa ini. Aspirasi mahasiswa ini akan ditampung, ditindaklanjuti dan diteruskan.
"Terkait solusi untuk peraturan pertamini nanti juga akan kami sampaikan kepada anggota DPRD lainnya. Bila memungkinkan akan kami buatkan perda sesuai saran para mahasiswa ini, tetapi kami pelajari dulu ada hal yang bertentangan atau tidak dengan aturan lebih tinggi," ujarnya.
Laporan Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman