APBD-P Rp4,8 Triliun Disahkan DPRD

Bengkalis | Rabu, 27 September 2023 - 11:00 WIB

APBD-P Rp4,8 Triliun Disahkan DPRD
Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani nota APBD Perubahan 2023  usai sidang paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (26/9/2023). (DISKOMINFO BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)-  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD  Bengkalis Sofyan, Selasa (26/9).

Terhadap pengesahan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Bengkalis  2023, sekaligus pengambilan keputusan memberikan apresiasi kepada anggota dewan Bengkalis.


Sedangkan rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta dihadiri sebanyak 38 orang anggota DPRD Bengkalis berlangsung lancar dan tanpa hambatan.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar bupati.

Dikatakan bupati, ini merupakan wujud sinergisitas dan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga APBD-P 2023 dapat ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, bupati  juga minta kepada seluruh kepala organiasi perangkat daerah untuk segera bersiap, melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati.

“Dengan telah ditetapkannya APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, saya menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan,” tambah bupati.

Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook