Pencuri Besi Ulir 380 Batang Diciduk Polisi

Bengkalis | Selasa, 26 November 2019 - 10:07 WIB

Pencuri Besi Ulir 380 Batang Diciduk Polisi
diamankan: Tersangka pencuri besi ulir berinisial SI saat diamankan di Mapolsek Pinggir, Senin (25/11/2019). (henny elyati/riau pos)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk seorang laki-laki  yang dduga sebagai pelaku pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T & E. Pria berinisial SI (40) tersebut diciduk, Sabtu (23/11) di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengungkapkan, pelaku diduga telah mencuri besi ulir milik PT Adyawinsa di Gudang logistik PT Adyawinsa T & E  di Jalan Pungut IV, RT 03, RW 01, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sesuai keterangan pelapor, Akhmad Faizal kepada polisi, Kamis  (21/11) malam sekitar pukul 21.33 WIB, Akhmad Faizal mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang  yang disimpan di gudang dan dijaga setiap malamnya oleh warga setempat.


"Besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan tol di STA 61 sampai dengan STA 73," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Senin (25/11). 

Atas kejadian pencurian besi ulir tersebut PT Adyawinsa yang merupakan sub kontraktor dari PT HKI mengalami kerugian sebesar  Rp90 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT HKI," terang Kompol Firman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa 230  batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing–masing 6 meter.

"Saat ini tersangka SI  beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyusutan lebih lanjut," terangnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook