BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Menyikapi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menekankan seluruh jajarannya untuk melaksanakan sosialisasi dan penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Tim gabungan setiap hari, baik siang maupun malam menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kamis (22/7/2021).
Sebelum turun melaksankan kegiatan operasi KRYD gabungan menggelar apel di halaman Mapolres Bengkalis yang pimpin Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi.
Usai pelaksanaan apel, tim gabungan bergerak menyisir tempat umum yang kerap terjadi kerumunan warga. Antara lain Pasar Sukaramai, pemilik usaha dan pengunjung serta masyarakat yang berada di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bengkalis.
Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi mengatakan, kegiatan operasi KRYD gabungan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bertujuan mencegah sekaligus memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Bengkalis.
"Mencermati lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Riau, kami terus bersinergi dengan instansi terkait, bergerak mengkampanyekan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, penting menggunakan masker apabila berada di luar rumah," ujarnya.
Salmi juga mengingatkan, pelaku usaha agar lebih ketat di dalam melaksanakan prokes dan edukasi ini akan terus digencarkan sesuai instruksi pemerintah.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Bahu Purba SH menjelaskan, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bengkalis mulai meningkat.
Hal itu dibuktikan dengan menurunnya jumlah pelanggar saat digelar operasi KRYD gabungan hari ini (kemarin) di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bengkalis.
"Operasi KRYD gabungan ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, termasuk para pedagang maupun pembeli yang berada di sekitaran Simpang Lapangan Tugu dan Taman Andam Dewi," ujarnya.
Dikatakan Boha, pihaknya juga memberikan imbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan membagikan masker sebanyak 15 kepada masyarakat.
"Tim gabungan juga memberi sanksi pushup kepada pelanggar prokes 10 orang, memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 3 kali dan pelaksanaan test Swab Antigen sebanyak 5 orang dengan hasil negatif," terangnya.
Selain itu terang Boha, pelanggar prokes juga diberi bimbingan tentang wajib penggunaan masker, termasuk membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi