OPERASI KRYD

Polresta Pekanbaru Amankan 73 Botol Miras

Pekanbaru | Rabu, 30 Maret 2022 - 09:29 WIB

Polresta Pekanbaru Amankan 73 Botol Miras
Petugas kepolisian Polresta Pekanbaru mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam operasi KRYD, Ahad (27/3/2022) malam. (POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru jelang bulan suci Ramadan 1433 H, Ahad (27/3) malam.

Sejumlah tempat yang dirazia di antaranya Homestay Jalan Tanjung Datuk. Kemudian razia premanisme di Jalan Kuantan dan penjual minuman keras di seputaran Jalan Jenderal Sudirman ujung dan Jalan Juanda.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan kepada wartawan mengatakan, dalam razia ini terdapat sejumlah minuman keras yang disita dari pedagang.

"Kami melaksanakan operasi KRYD dalam menyambut bulan suci Ramadan. Dari razia ini terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjual minuman keras dan kami lakukan penyitaan," ujar Kasat Reskrim, Selasa (29/3).

Selain itu, petugas juga melakukan razia di tempat penginapan dengan mengecek  identitas pengunjung. "Di tempat penginapan kami juga melakukan pengecekan identitas. Sementara untuk premanisme kita cek identitas dan melakukan interview dan tidak ditemukan hasil yang mencurigakan," sambungnya.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, terdapat total 73 botol minuman keras yang di sita dengan berbagai merk minuman keras.

"Polresta Pekanbaru melalui Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berupaya melakukan penertiban kegiatan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan di Kota Pekanbaru," Pungkasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook