PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Dalam upaya pencegahan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid- 19, jajaran Polres Rokan Hulu dalam sehari mengelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang dan malam di Ibu Kota Kabupaten Rohul Pasirpengaraian, Jumat (18/2).
Operasi KRYD gabungan jajaran Polres Rohul bersama Satpol PP dan Damkar itu, untuk penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Rambah. Terpantau pelaksanaan operasi KRYD dalam penegakan disiplin Prokes Covid-19, dimulai pukul 16.00 WIB hingga 17.20 WIB, yang dipusatkan di ruas Jalan Diponegoro Pasirpengaraian, tepatnya di depan Gedung PMI Rohul. Sasarannya pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan Prokes.
Kegiatan operasi yang sama dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB hingga Pukul 22.00 WIB dengan lokasi di Taman Kota Pasirpengaraian, Pasar Lama dan Pujasera Pasirpengaraian Kecamatan Rambah. Sasarannya pedagang dan pembeli maupun pengunjung yang tidak menerapkan Prokes.
Sebelum melaksanakan operasi KRDY, digelar apel gabungan yang dipusatkan di Taman Kota Pasirpengaraian. Operasi KRYD gabungan dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Rohul Iptu Efendi Lupino didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Totol Nurdianto SH, personel Polres Rohul 12 orang dan Satpol PP serta Damkar Rohul sebanyak 14 orang.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada riaupos.co, Sabtu (19/2) menyebutkan, operasi KRYD gabungan yang dilaksanakan Polres bersama Satpol PP dan Damkar Rohul, untuk penegakan disiplin penerapan Prokes terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas.
Langkah tersebut, salah satu upaya dalam mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rohul. Di samping operasi KRYD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Institusi Polri dalam hal ini Polres Rohul dalam melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat untuk disiplin penerapan Prokes.
Dalam operasi KRYD, lanjutnya, personel memberikan edukasi dan mengarahkan masyarakat yang belum vaksin untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di gerai vaksin yang ada maupun di Puskesmas terdekat. Di samping memberikan imbauan penerapan Prokes ketat kepada warga yang sedang berkumpul di lokasi Pujasera maupun Taman Kota Pasirpengaraian serta pengendara kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker. "Dalam operasi KRYD gabungan Polres Rohul di dua lokasi, membagikan ratusan lembar masker serta memberikan teguran lisan sebanyak 55 kali dan teguran tulisan sebanyak 8 kali kepada warga yang tidak menerapkan Prokes," tuturnya.
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu mengimbau agar masyarakat taat mematuhi Prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, membatasi mobilitas sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid- 19.
Dia mengajak masyarakat menyampaikan juga kepada tetangga, saudara dan keluarga, agar bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan Prokes dalam setiap melakukan aktivitas.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi