BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis menggelar sosialisasi standar pelayanan RSUD Bengkalis di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Gedung Baru RSUD Bengkalis, Selasa (20/6/2023).
Sosialisasi diikuti sejumlah peserta mulai dari media cetak dan elektronik, lembaga swadaya mayarakat (LSM) dan tokoh masyarakat berlangsung dengan tanya jawab dan diskusi ringan, seputar pelayanan RSUD Bengkalis yang saat ini meraih akreditasi paripurna.
Kegiatan itu dipimpin Direktur RSUD Bengkalis dr Azahari Effendy diwakili Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis Rita Puspa, SKm, MP dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bengkalis, dr Recky Chairunas, Kepala Desa Kelapapati Dasril dan sejumlah undangan lainnya.
Rita Puspa dalam paparannya mengatakan, pelayanan RSUD Bengkalis Tahun 2023 ini perlu masukan dan saran dari peran serta media (wartawan), LSM serta tokoh masyarakat, sebagai penunjang kinerja dari pada pelayanan RSUD Bengkalis yang lebih baik.
Dijelaskannya, khusus pelayanan RSUD Bengkalis memiliki 20 layanan poli spesialis. Mulai dari poli penyakit dalam, poli bedah, poli bedah digestif, poli anak, poli jiwa, poli jantung, poli mata, poli kulit dan kelamin, poli rehabilitasi medik, poli THT, poli gigi, poli geriatri, poli tumbuh kembang, forensik dan medikolegal, neotologi konsulen, radiologi dan sub spesialis pertilitas endokrinologi reproduksi.
“Dari 20 layanan poli spesialis, semuanya tersedia di RSUD Bengkalis. Termasuk radiologi sebanyak 2 orang yang ada di RSUD Bengkalis tahun ini. Begitu juga dengan ruang kelas, mulai dari kelas 1, 2 dan 3. Berangsur di tahun 2029, kelas ini ditiadakan direncanakan khusus kelas BPJS saja. Kami juga punya 1 ruang VVIP itu di ruang 404,” ujar Rita Puspa.
Berbicara BPJS, kata Rita, hampir 90 persen pasien BPJS dilayani di RSUD Bengkalis. Setiap harinya, sekitar 50 pasien dilayani melalui BPJS dan tentunya BPJS ini sangat diprioritaskan, sepanjang pasien merupakan masyarakat, yang membutuhkan layanan perawatan kesehatan.
“Ya, hampir 90 persen pasien yang kami layani adalah dari BPJS. Namun, perlu juga kami sampaikan, jika pengguna BPJS terlebih dahulu merupakan rujukan dari puskesmas, dan tentunya sesuai dengan penyakitnya. Jika bisa disembuhkan di puskesmas maka lebih baik, tidak mesti harus ke RSUD Bengkalis. Contohnya ada kasus persalinan, sebenarnya bisa diselesaikan di puskesmas, namun terkadang justru meminta harus dirujuk ke RSUD. Datang ke sini, padahal tidak ada indikasi. Ini harus juga menjadi kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya lagi, untuk RSUD Bengkalis tidak pernah sekalipun menelantarkan pasiennya. Akan tetapi, terkadang pasien dan keluarga pasien tidak memahami kondisi maksimal pelayanan, yang harus ditempuh di Instalasi Gawat Darurat.
“Untuk pasien yang masuk IGD, tidak perlu rujukan. Begitu juga pasien yang masuk dari poli, itu merupakan pasien yang direncanakan mendapat rawat inap. Khususnya pasien di IGD, maksimal 8 jam harus menjalani proses di IGD. Karena, di sana observasi terhadap pasien sedang dilaksanakan petugas,” ujarnya.
Paling terpenting sambung, Rita Puspa, komunikasi yang efektif antara dokter, pasien dan keluarga pasien sangat penting. Salah satunya, dokter wajib memperkenalkan diri kepada pasien dan pasien juga diajak berkomunikasi, terhadap keluhan yang dialami, melalui ramah senyum.
Di bagian lain Rita Puspa juga mengatakakan bagi pasien di RSUD Bengkalis disarankan agar masuk melalui BPJS. Baik BPJS Kelas III (dari program pemerintah) ataupun BPJS Mandiri (Kelas II dan I). Sebab, banyak ditemukan pasien yang memaksakan menggunakan jalur umum, namun setelah selesai menjalani perawatan, kebingungan dengan biaya yang ditimbulkan, ujung-ujunga mengaku mengantongi BPJS.
Selain itu, katanya lagi, BPJS Kelas III tidak bisa dipaksanakan naik kelas menjadi kelas I dan III saat sedang menjalani perawatan di RSUD Bengkalis. Sebab, BPJS Kelas III itu diberikan kepada pasien keluarga tidak mampu. Walaupun, pasien memakskan untuk naik kelas, itu tidak dibenarkan. Kecuali, pasien dari BPJS Mandiri, dari pelayanan Kelas II naik menjadi pelayanan Kelas I.
“Ada studi kasus yang kami dapati. Pasien memiliki BPJS kelas III, tapi, ternyata keluarga pasien semuanya orang senang dan meminta agar naik kelasa pelayanan, kelas I misalnya, itu tidak bisa dan tidak berlaku di RSUD Bengkalis, kecuali BPJS Mandiri,” ujarnya.
Berkenaan dengan hal itu, sambung wanita berkacamata ini, semua pasien di RSUD Bengkalis disarankan wajib menggunakan BPJS. Sehingga tidak harus memaksakan menggunakan fasilitas umum.
“Sifat pelayanan BPJS ini kita saling bergotong royong. Makanya, di sini kami terus melayani pasien BPJS. Kecuali, keluarga pasien benar-benar ingin menggunakan fasilitas umum, karena fasilitas umum itu bayar secara tunai serta sesuai dengan pelayanan yang diminta,” ujar Rita.
Lapora: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman