PERISTIWA

Hujan Deras, Balita Terseret Air dalam Parit hingga Tak Bernyawa

Bengkalis | Selasa, 19 April 2022 - 14:06 WIB

Hujan Deras, Balita Terseret Air dalam Parit hingga Tak Bernyawa
Setelah memastikan jasad korban di RS Thursina, Duri akhirnya keluarga korban membawa pulang untuk dimakamkan di TPU di Kelurahan Pematang Pudu, Senin (18/4/2022). (RPG)

DURI (RIAUPOS.CO) – Tak hanya memgakibatkan Kota Duri dikepung oleh banjir. Namun hujan deras yang terjadi di siang bolong, Senin (18/4/2022) malah menelan korban jiwa. Yakni seorang balita perempuan yang terseret air dalam parit ditemukan sudah tak bernyawa.

Balita berusia 2 tahun 8 bulan itu mengembuskan napas terakhirnya di dalam aliran parit karena terseret oleh arus air yang sangat kencang.


Kapolsek Mandau Kompol Lukman Indra Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu hujan lebat mengguyur Kota Duri. Pada saat kejadian ibu korban sedang bersama bibi korban memasak di dapur.

"Pada saat itu dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita,  dengan mengatakan ada yang jatuh ke parit," ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman menceritakan kejadiannya.

Dijelaskannya lagi, lalu ibu korban bersama bibinya menyadari bahwa korban berinisial FI tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan segera minta tolong kepada warga sekitar.

"Masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pencarian disekitar TKP 1 dengan menelurusi aliran parit yang berada di Jalan Jeruk, Gang Sangkis, Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, tepatnya depan rumah bibi korban," terangnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, kata Kanitreskrim, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut di TKP II yaitu di Parit Jalan Kawista dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke RS Thursina.

"Sekitar pukul 15.30 WIB jasad korban tiba di RS Thursina, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis dengan melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluar nya air dari mulut dan hidung jenazah korban," terangnya.

Firman menjelaskan, adapun jarak korban hanyut antara TKP 1 dengan TKP 2 sepanjang kurang lebih ± 1 Km dengan lebar parit sekitar 1 meter.

"Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Pelita IV dan dilakukan pemakaman di TPU Jambon, Kelurahan Pematang Pudu," ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Duri)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook