BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Saat ini sebanyak 50.132 orang, dari 1.174 perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja formal.
Data ini paparkan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso di depan tim sembilan Nominasi Paritrana Award Provinsi Riau di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Kamis (16/2).
Tim sembilan sebagai tim penilai nominasi tersebut dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi.
Wabup begitu bersemangat saat wawancara, sekaligus menyampaikan materi terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis.
''Kami sangat komitmen dan taat asas dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis,'' ujarnya.
Bahkan, kata wabup, saat ini Pemkab Bengkalis telah memberikan bantuan kepada 24.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, meliputi keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan.
Seperti petani, nelayan dan pekerja lepas bongkar muat berupa pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan yang telah mulai dilindungi dari bulan November 2022 sampai bulan Desember 2023 nantinya.
Selain itu, Pemkab Bengkalis juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.994 orang pegawai non ASN sampai dengan periode Oktober 2022.
''Semua itu merupakan wujud kepedulian kami untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan dan non ASN saat bekerja. Melalui program tersebut, kami berharap, para pekerja rentan maupun non ASN akan merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh risiko kecelakaan telah dijamin pemerintah,'' jelasnya.
Menurut wabup, ini merupakan wujud implementasi salah satu dari delapan program unggulan Pemkab Bengkalis, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total 100 persen bagi masyarakat, yang salah satu di antaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan non ASN ini.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi mengapresiasi pemaparan Wabup Bagus Santoso yang dengan semangat memaparkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis.
''Terima kasih telah hadir dan memaparkan tentang wawancara nominasi Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022 dengan semangat yang luar biasa,'' katanya.(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis