BULAN KESELAMATAN KERJA

Perusahaan Binaan BP Jamsostek Duri Serahkan CSR bagi 1.200 Pekerja Rentan

Bengkalis | Rabu, 16 Februari 2022 - 13:15 WIB

Perusahaan Binaan BP Jamsostek Duri Serahkan CSR bagi 1.200 Pekerja Rentan
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri Achiruddin dan Direktur RS Permata Hati dr Efrianti MKes CBA foto bersama usai menerima penghargaan dari Gubri, Selasa (15/2/2022). (HENNY ELYATI/RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 diawali dengan apel upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dipimpin Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar, Selasa (15/2/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dra Haiyani Rumondang MA, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hery Sutanto ST MM, Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Plt Kadisnaker Provinsi Riau Yurnalis Basri SSos MSi, Kabid Pengawas Provinsi Riau Imron Rosyadi Dr, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbarriau yang diwakili oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Sumbarriau Robby beserta jajaran.


Gubernur Riau H Syamsuar menyampaikan pihaknya akan terus  meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja dan buruh di era disrupsi teknologi digital saat ini.

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri Achiruddin dan jajarannya juga turut hadir memenuhi undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dalam kegiatan yang bertemakan “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Pada kesempatan itu, Gubernur Riau menyerahkan langsung piagam penghargaan atas kepedulian dan partisipasi dalam memberikan oerlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Provinsi Riau kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Jaja Subagya, perwakilan Korem 031/WB dan
Perwakilan Polda Riau beserta unsur Forkompinda di wilayah Riau.

"Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Riau bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja atau buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.

Dalam hal ini, melalui BP Jamsostek Cabang Duri, di antaranya Rumah Sakit Permata Hati, BP Nayaka Era Husada, Bank Syariah Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis ikut berpartisipasi dalam pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 1.200 pekerja rentan.

"Kami terus mengajak siapapun, instansi dan perusahaan manapun untuk bahu membahu melindungi pekerja informal yang rentan akan risiko sosial ekonomi, seperti petani, nelayan, pekerja rumah ibadah dll. Cara melindunginya cukup hubungi petugas kami dan iurannya sangatlah murah yaitu 16.800 per orang," ujar Achiruddin.

Laporan: Henny Elyati (Duri)

Editor: Erwan Sani
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook