PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bermula dari tekad yang kuat untuk menjalani profesi advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) dan keinginan untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan, Law Firm Eva Nora & Associates berdiri April tahun 2000 lalu. Memasuki, tahun 2022, tepat 22 tahun sudah perjuangan penegakkan hukum dilakukan.
Menandai 22 tahun berkiprah membantu masyarakat dalam mencari keadilan, relaunching Law Firm Eva Nora & Associates digelar, Selasa (8/3/2022) kemarin. Peluncuran kantor usai dilakukan renovasi yang terletak di kantor milik sendiri di Komp. Sentra Nangka Mas Blok C 6 Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru ini berlangsung khidmat.
Dengan kiprah yang panjang di Bumi Lancang Kuning, relaunching Law Firm Eva Nora & Associates dihadiri berbagai lapisan kalangan masyarakat. Tampak hadir Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau tempat Eva Nora bernaung, beserta beberapa kader Partai Golkar yang memegang posisi strategis di kursi legislatif provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
Juga hadir Anggota DPR-RI asal Partai Golkar Arsyadjuliandi Rachman, kalangan pengusaha seperti Dedi Handoko Alimin yang juga Ketua Perbakin Riau, rekan-rekan sesama advokat hingga kalangan jurnalis.
Eva Nora SH MH dalam relaunching ini mengaku bersyukur masih berkesempatan untuk berkiprah hingga 22 tahun dalam memberikan bantuan hukum pada masyarakat.
"Alhamdulillah kita bisa melakukan relaunching kantor kita hari ini bertepatan dengan 22 tahun kantor ini dibuka. Ini bisa terjadi atas dukungan banyak pihak dan komitmen kami dalam menjalankan profesi sebagai advokat," kata dia.
Komitmen yang dijunjung tinggi dan nama baik yang terus dijaga dalam menjalankan profesi advokat di Law Firm Eva Nora & Associates merupakan perwujudan dari visi dan misi demi tegaknya supremasi hukum.
"Berani membela kebenaran dan keadilan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan jenis kelamin serta benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima," papar Eva Nora.
Gubri Syamsuar yang hadir berharap, dengan relaunching ini, maka Law Firm Eva Nora & Associates dapat berkarya untuk bangsa dan negara, dan diharapkan dapat membantu menegakkan keadilan di Riau dan Indonesia pada umumnya.
"Selamat atas relaunching kantor baru ini, tentunya 22 tahun berkarya banyak suka duka nya dalam menegakkan keadilan membantu masyarakat miskin dan masyarakat yang membutuhkan hukum lainnya," ucapnya.
Syamsuar mengharapkan adanya kantor yang sudah direnovasi bagus ini menambah semangat baru untuk berkarya untuk bangsa dan negara.
"Tentunya kami mengucapkan tahniah. Semoga firma ini bisa membantu pemerintah, membantu masyarakat dalam rangka menegakkan keadilan di Bumi Melayu yang kita cintai," ungkapnya.
Kemudian dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Riau ini mengharapkan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan. Karena saat ini Mas dalam suasana pandemi COVID-19. "Mohon prokes diterapkan. Harapan kami prokes kita patuhi terutama masker supaya tidak terjangkit Covid-19," singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani