Pahami JKP dan JMO, BPJamsostek Duri Ajak Karyawan Perusahaan Nobar

Bengkalis | Jumat, 24 Februari 2023 - 19:25 WIB

Pahami JKP dan JMO, BPJamsostek Duri Ajak Karyawan Perusahaan Nobar
BPJS Ketenagakerjaan Duri dan pihak perusahaan foto bersama setelah kegiatan sosialisasi dan nobar di Cinepolis Duri. (ISTIMEWA)

DURI (RIAUPOS.CO) -  BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Duri menyelenggarakan kegiatan Sosialisai Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Utilisasi Jamsostek Mobile (JMO) sekaligus nonton bareng bersama HRD perusahaan di Cinepolis Duri pada Kamis (23/2/2023).

Kepala Kantor Cabang Duri Alwani Fitra Jaya atau yang biasa disapa David menjelaskan bahwa JKP merupakan manfaat tambahan program jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa dibebankan iuran tambahan. Dengan menjadi peserta di seluruh program jaminan sosial, tenaga kerja telah otomatis dilindungi program JKP. Saat tenaga kerja harus diputus dari hubungan kerja baik dengan status PKWT ataupun PKWTT.


David juga menjelaskan terkait JMO yang merupakan one stop solution untuk semua perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bisa monitor kepesertaan, kartu digital, cairkan JHT tanpa harus ke kantor. Bahkan saat ini sudah dikembangkan manfaat yang lain seperti dana siaga dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut juga menyajikan video “Kerja Keras Bebas Cemas”. Video tersebut menceritakan tentang banyaknya pekerja sektor informal di sekitar kita yang kondisi kerja relatif di bawah dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.

“Peran aktif perusahaan dalam perlindungan pekerja rentan di sekitar wilayah kerja dapat dilaksanakan dengan melindungi mereka dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan yang iurannya di berikan oleh perusahaan, biasanya dengan skema CSR, “ tutur David.

Laporan: Henny Elyati (Duri)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook