BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Andris Wasono, menyerahkan penghargaan Bengkalis Transparansi Award (BTA) 2022 perdana, kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintahan desa yang dinilai patuh, transparan, aktif dan komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Bengkalis.
Pemberian penghargaan BTA ini, ada dua kategori, yakni kategori OPD dan kategori pemerintahan desa (Pemdes).
Untuk kategori OPD menuju informatif, terbaik I Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bengkalis, terbaik II Dinas Pendidikan Bengkalis dan terbaik III Kecamatan Bengkalis. Selanjutnya perangkat daerah termasuk dalam nominasi, yakni RSUD Bengkalis dan Kecamatan Pinggir.
Kemudian kategori Pemdes, terbaik I Desa Sadar Jaya, terbaik II Desa Parit Kebumen dan terbaik III Desa Pangkalan Jambi. Sementara Desa Air Putih termasuk nominasi.
Andris menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, telah menginisiasi sekaligus menyelenggarakan kegiatan pemberian penghargaan BTA 2022 pertama kali dilaksanakan di Bengkalis, bahkan di Riau. ''Mudah-mudahan reward yang diberikan ini, dapat menjadi daya dorong yang tinggi kepada perangkat daerah maupun pemerintah desa, untuk senantiasa memantapkan semangat serta menjalankan amanah UU Nomor 14 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,'' harapnya.
Kadis Kominfotik Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko mengatakan, penganugerahan Bengkalis Transparansi Award 2022 ini, bertujuan memotivasi badan publik di Bengkalis agar komitmen melaksanakan UU KIP.
Hendrik menjelaskan, penghargaan ini dinilai melalui proses yang panjang, ada penilaian melalui Self Assesment Questionnaire (SAQ) , Implementasi Kepatuhan publik, seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis