BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Menjelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis membagikan 61 paket sembako ke warga terdampak Covid-19, Selasa (13/7).
Sebelum membagikan sembako secara simbolis kepada warga, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan kejaksaan ter ebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Dikatakan Nanik, pembagian sembako kepada warga terdampak Covid 19 merupakan wujud kepeduliannya terhadap pandemi Covid19 yang saat ini masih merajalrela khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Ya, ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak covid19 yang saat ini masih menimpa warga. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke-61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,” ujar Nanik.
Menurut Nanik untuk tahun ini, pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang becak, ojek dan masyarakat umum.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus dan kami tetap mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.
Selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
“Vaksinasi dilaksanakan di Bengkalis dan Mandau, Insya Allah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat,” terang Nanik Khushartanti.
Selanjutnya nanik mengimbau, kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintahan daerah guna memutuskan mata rantai pendemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. “Kami minta kepada masyarakat agar selalu terapkan prokes 5 M,” harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman