BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Mengawali tahun 2023, DPRD Bengkalis menggelar agenda rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam, yang dibuat dalam tiga agenda sidang di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/1) malam.
Secara maraton tiga agenda yang digelar sejak sore sampai malam hari tersebut, pertama, laporan panitia khusus DPRD Bengkalis terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PPSU) Perumahan dan Pemukiman. Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan ketiga, pembentukan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis 2023.
Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam menyampaikan, sebagaimana diketahui, seluruh anggota DPRD Bengkalis mulai dari 27 November 2022 sampai dengan tanggal 2 Desember 2022 melaksanakan reses pada masing-masing daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
Laporan panitia khusus Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendri.
Ia menyampaikan, panitia khusus berpendapat Ranperda ini landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman PPSU Perumahan dan Permukiman.
''Pembentukan Perda bertujuan menjamin keberlanjutan PPSU di Kabupaten Bengkalis,'' ujarnya.
Panitia khusus penyelengaraan kearsipan yang disampaikan Hj Zahraini. Ia mengatakan penyelenggaran kearsipan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bertujuan agar adanya jaminan perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpecaya.
Wabup Bengkalis, H Bagus Santoso mengatakan, Pemkab Bengkalis mengapresiasi kinerja DPRD khususnya Pansus Ranperda PPSU Perumahan dan Pemungkiman serta Penyelengaraan Kearsipan yang secara meraton.(ksm)