BUNTUT PEMULANGAN NENO WARISMAN

BEM Unri Tolak Kehadiran Kabinda

Advertorial | Jumat, 31 Agustus 2018 - 17:31 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) tolak kedatangan Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Riau Rakhman Haryadi untuk memberikan kuliah umum. Ini adalah buntut atas perlakuan Kabinda saat pemulangan Neno Warisman dari Pekanbaru pada Sabtu (25/8) lalu.

Menurut mahasiswa, perlakuan Kabinda itu telah mencederai kebebasan demokrasi. Sejatinya, Kabinda akan hadir memberikan kuliah umum pada kegiatan pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) Unri tahun 2018, Selasa (28/8).

Kegiatan itu juga dijadwalkan dihadiri sejumlah petinggi Unri. Terkait rencana itu, BEM Unri menyampaikan keberatan. “Penyampaian keberatan itu dikarenakan Kabinda telah melakukan tindakan represif kepada Neno Warisman di Gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Sabtu (25/8) lalu,” ujar Presiden BEM UR Randi Andiyana, Kamis (30/8).

Menurutnya, bentuk penghadangan yang dilakukan oleh Kabinda bersama aparat kepolisian lainnya sangat mencederai kebebasan demokrasi yang selalu digaung-gaungkan petinggi negeri ini.

Saat itu, Neno ditahan dalam mobil dan tak bisa keluar selama hampir 7 jam lamanya. Neno juga tidak diperbolehkan diberi minum dan makan. Tidak sampai di sana, bahkan beberapa oknum massa yang menolak, juga melakukan lemparan ke mobil yang ditumpangi Neno, sehingga menyebabkan kaca mobil tersebut pecah.

“Kejadian ini terjadi dikarenakan beliau (Neno, red) diagendakan akan hadir pada sebuah deklarasi keesokan harinya. Tentu hal ini sangat mencederai demokrasi di negeri ini,” kata Randi.

“Bahkan, dilakukan pemulangan paksa Neno Warisman pada malam itu juga. Pesawat penerbangan terakhir ke Jakarta harus ditunda karena menunggu beliau,” sambungnya.

Pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut, kata Randi, dirasa tak pantas untuk menyampaikan kuliah umum di hadapan mahasiswa baru. Setelah dialog dilakukan sekitar setengah jam pada Senin itu, kemudian pihak rektorat mengatakan akan mempertimbangkan dan akan menjumpai Kabinda untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Terpisah, Kabinda Riau, Marsma Rakhman Haryadi saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui adanya penolakan dari BEM Unri tersebut. Dikatakannya, dia baru mengikuti acara di luar kota. 

“Saya habis dari luar kota, dan tidak tahu ada penolakan itu,’’ ujarnya.

“Hasilnya, malamnya dikabarkan bahwa acara kuliah umum bersama Kabinda itu dibatalkan. Dan pihak rektorat pun melepas baliho selamat datang kepada Kabinda Riau tersebut,” katanya.

Batalnya Kabinda mengisi kuliah umum pada PKKMB ini merupakan usaha BEM Unri dalam menjaga marwah Universitas Riau serta melindungi mahasiswa baru Unri dari oknum yang mengangkangi demokrasi serta mencederai budaya Melayu, dan negara tidak dapat menjamin keamanan dalam hal perbedaan pendapat.

“Perbedaan pendapat itu dilindungi oleh UUD 1945 pada Pasal 28E ayat (3) dan itu merupakan kebebasan pendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara. Maka sangat disayangkan hal seperti itu dapat terjadi, bahkan kerap terjadi di provinsi-provinsi lainnya. Hal-hal seperti ini merupakan pembungkaman demokrasi dan diharapkan tidak lagi terjadi hanya karena perbedaan pendapat,” sebut Randi.

Terpisah, Kabinda Riau, Marsma Rakhman Haryadi saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui adanya penolakan dari BEM Unri tersebut. Dikatakannya, dia baru mengikuti acara di luar kota. 

“Saya habis dari luar kota, dan tidak tahu ada penolakan itu,’’ ujarnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook