PROVINSI RIAU

Penanganan Karlahut 2015, Kepala BNPB: Negara Alami Kerugian Rp221 T Lebih

Advertorial | Rabu, 27 Januari 2016 - 11:53 WIB

Penanganan Karlahut 2015, Kepala BNPB: Negara Alami Kerugian Rp221 T Lebih

PEKANBARU (RIAU POS.CO)-  Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penerapan sistem pemberdayaan Desa untuk cegah Karhutla di Provinsi Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/1).

Rapat kordinasi ini dipimpin langsung  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB Willem Rampangilei. Tampak,  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Danrem 031/WB Nurendi, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, DPRD Riau dan Kabupaten Kota, seluruh SKPD terkait dilingkungan Prov Riau Kabupaten Kota, BNPB, BPBD Riau dan Kabupaten Kota, Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Kota serta instansi terkait lainnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) BNPB Willem Rampangilei mengatakan Rakor ini bertujuan dalam menindak lanjuti arahan presiden. Bagaimana kesiapan pecegahan kebarahan hutan dan lahan yang terjadi di daerah terutama di Riau.

"Saya akan laporkan apa yang sudah dilakukan Provinsi Riau dalam cegah dini Karlahut. Riau akan jadi percontohan provinsi lain dalam penanganan Karlahut. Hal tersebut berdasarkan indikator pengalaman penanganan Karlahut di tahun 2015 di Riau selama  dua semester, Maret dan Juli setiap tahunnya," ujar Willem Rampangilei, Rabu (27/1).

Willem Rampangilei mengakui bahwa penanganan Pencegahan Karlahut yang terjadi belum belum efektif karena kalau sudah efektif tidak mungkin ada Karlahut.

"Tahun 2015 kemarin, kerugian negara dalam penanganan Karlahut yang berbentuk uang sebesar Rp 221 Triliun. Dan itu belum masuk biaya yang dikeluarkan dalam pencegahan yang dikeluarkan oleh BNPB, BPBD dan lainnya," katanya.

Bahkan kata Kepala BNPB Pusat, semua itu belum termasuk kerugian dari segi non materi seperti kesehatan, kerusakan hutan dan lainnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook