Sembilan Tahun Meranti Diwarnai 6 Kali WTP

Advertorial | Senin, 21 Mei 2018 - 10:32 WIB

Sembilan Tahun Meranti Diwarnai 6 Kali WTP
SERAHKAN LAPORAN: Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT menyerahkan Laporan Hasil Pemerintah (LHP) kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (18/5/2018). (HUMAS PEMKAB MERANTI FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berhasil meraih penghargaan bergengsi di berbagai bidang. Padahal usia kabupaten termuda di Riau itu baru sembilan tahun. Yang terbaru berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Apresiasi atas laporan keuangan ini diraih keenam kali secara berturut-turut. Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menerima penghargaan itu di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (18/5) lalu.

Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya memberikan Opini WTP kepada Pemkab Meranti keenam kalinya secara berturut-turut. Ini sebagai wujud keberhasilan mempertahankan opini WTP.

“Opini WTP ini semoga dapat mendorong lebih terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang menjadi kebanggaan,” ujar Isma Yatun.

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengatakan, capaian opini WTP tersebut dapat memberikan motivasi kepada pemerintah daerah di Riau untuk mewujudkan good government melalui pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel dan transparan. Sehingga benar-benar dapat dinikmati dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Predikat WTP ini juga tidak terlepas dari komitmen Pemkab Meranti yang terus-menerus menyempurnakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya. Khususnya peran seluruh OPD dan jajaran yang ada untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Apresiasi kami atas kinerja bidang keuangan dan semua OPD di Meranti yang telah berhasil menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah yang telah ditetapkan,” ujar Irwan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook