Terowongan Tetap Difungsikan sebagai U-turn

Advertorial | Selasa, 26 Februari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Terowongan di jalan layang (flyover) Simpang SKA hingga kini belum dipergunakan. Meski sempat kontroversi, terowongan ini kemungkinan besar tetap akan difungsikan sesuai rancangan awal yaitu sebagai U-turn.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Senin (25/2), memaparkan, walau bagaimanapun terowongan itu akan dipakai untuk U-turn. ‘’Itu ruangan U-turn flyover SKA tetap akan digunakan. Tapi kita maksimalkan jalan yang ada dulu. Ini kan sudah terbangun, jadi tetap akan dimaksimalkan,’’ ucapnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, saat ini penggunaan sendiri masih dalam tahap percobaan (trial). Masa ini perlu untuk membentuk perilaku masyarakat. ’’Ini kan masih dalam tahap trial, juga ada namanya habit behavior, ada kebiasaan dan perilaku masyarakat harus dibentuk. Yang harusnya menempuh jalur pendek tapi menyebabkan antrean, kami berikan alternatif jarak lebih panjang tapi tidak antre,’’ imbuhnya.

Saat ditanya kapan tenggat waktu hingga pembiasaan itu dianggap cukup, Yuliarso katakan bisa sampai dua pekan. ‘’Kita angkat di Forum LLAJ kota dan provinsi. Intinya, kalau sudah dimungkinkan, bisa dua pekan. Kami coba maksimal secepatnya agar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Kami tidak mau itu sia-sia kan?’’ imbuhnya.

Kontroversi terowongan U-turn ini muncul karena adanya sudut tikungan yang terlindung jarak pandang hingga ada blank spot. Selain itu, sisi jalan untuk memutar juga dinilai sempit hingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.

Menanggapi ini, Yuliarso katakan bawa ada usulan yang disampaikan pihaknya kepada Dinas PUPR Provinsi Riau. ‘’Kami sudah usulkan di PUPR provinsi itu agar jadi pertimbangan mereka. Kami usulkan agar jalan dilebarkan,  terutama di samping Living World. Kami rekomendasi kan itu. Nanti mereka yang menentukan,’’ singkatnya.

Sebelumnya, terowongan flyover Simpang SKA diperkirakan belum akan difungsikan dalam waktu dekat sebagai U-turn. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memang belum menyikapi permintaan rekomendasi karena menunggu masyarakat terbiasa. Di lain pihak, ahli konstruksi dan bangunan menilai kekurang cermat dalam pembangunan membuat terowongan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil saja.

Terowongan itu, disebut ahli uji konstruksi dan bangunan sekaligus Guru Besar Prodi Teknik Sipil Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr Ir H Sugeng Wiyono MMT sejak awal ada ketidakcermatan disana hingga membuat fungsinya menjadi tidak maksimal.

Kondisi terowongan itu dari apa yang dilihat memiliki beberapa catatan. Yakni, lalai dalam memperhitungkan ketinggian kendaraan. Artinya yang diperbolehkan melintas di sana harus dibatasi.  Kurang layak untuk truk besar dan terbatas hanya untuk mobil kecil, mobil penumpang.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook