Ketua DPRD: Pemkab Harus Serius Selesaikan Masalah Kampung

Advertorial | Kamis, 25 April 2019 - 15:16 WIB

Ketua DPRD: Pemkab Harus Serius Selesaikan Masalah Kampung
BERBINCANG: Politisi muda Panglima Ghimbam yang juga Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berbincang dengan beberapa wartawan, beberapa waktu lalu.

(RIAUPOS.CO) -- KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD)  Siak,  Indra  Gunawan  meminta  kepada  Pemerintah  Kabupaten  Siak  agar  terus  meningkatkan peranan bersama. Salah  satunya,  ia  menyoroti  keseriusan  eksekutif  dalam  mengu-rusi  persoalan  yang  ada  di  kampung-kampung di seluruh Siak.

Hal  tersebut  disampaikannya  mengingat  banyak  aduan  dari  masyarakat di kampung-kampung terkait  tapal  batas  yang  sudah  ditetapkan oleh peraturan daerah. Namun tidak kunjung selesai patok batasnya hingga sekarang. Karenanya perlu lebih diseriusi lagi.

"Seharusnya  pemerintah  daer-ah  memberikan  kepastian  yang  berkeadilan  kepada  masyarakat.  Salah  satunya  terkait  tapal  batas  di  beberapa  kampung  dan  kecamatan yang tidak kunjung selesai," ujar Indra, baru-baru ini.
Legislator Golkar ini menjelaskan,  tapal  batas  yang  saat  ini  menjadi sorotan yakni perbatasan Kampung  Rawa  Mekar  jaya  dengan  Kampung  Penyengat  (Tanjung  Pal).  Kemudian  Kampung  Teluk  Lanus  dengan  Kampung  Penyengat.  Kemudian  juga  ada  Kampung  Sungai  Rawa  dengan  Kampung  Penyengat.  Di  mana  belum  lagi  berkaitan  dengan  berapa kecamatan yang berbatas langsung dengan kabupaten lain.

Saat ini, menurut Indra henda-knya pemerintah hadir di tengah masyarakat terkait tapal batas ini. Berikan  kepastian  yang  berkeadilan  dan  berketetapan  hukum  terhadap  masyarakat.  

“Jangan  sampai  masyarakat  dengan  mas-yarakat jadi korban akibat ketidak-pastian tapal batas in. Pemerintah daerah  harus  bisa  memberikan  kenyamanan  yang  berkepastian  kepada masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Indra Gunawan yang juga tokoh muda Kabupaten Siak  mendesak  pemerintah  agar  segera menyelesaikan tapal batas dimaksud.  Sehingga  diharapkan  tidak ada terjadi indikasi para pe-mangku kepentingan di kampung yang  menyalahi  wewenang  atau  mengeluarkan  surat  bukan  pada  wilayahnya nanti.

Karena  tentunya  jika  terjadi,  dapat membuat pihak terkait ber-urusan dengan hukum. “Itu yang tidak kita inginkan. Jadi kita minta segera Pemkab selesaikan persoa-lan ini dan segeralah bekerja demi kepentingan  rakyat,”  ujar  Sekjen  Golkar Siak tersebut.(ADV)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook