PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Riau kembali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait membahas mengenai kerusakan jalan di Riau. Dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, diketahui penyebab utama kerusakan jalan adalah akibat maraknya kendaran over dimensi dan over load (ODOL). Dimana rata-rata muatan kendaraan tersebut melebih muatan sumbu terberat jalan. Tak ayal, hampir 50 persen jalan provinsi mengalami kondisi rusak parah.
Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid menyebut pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama stake holder terkait untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Diantaranya adalah Dinas Pehurbungan, Kepolisian Daerah Riau dan perusahaan pengangkut crude palm oil yang disinyalir merupakan penanggung jawab atas pengoperasian kendaraan odol.
Ia kemudian merincikan, muatan sumbu terbesar jalan di Riau hanya berkisar 8-10 ton. Sedangkan muatan sebuah truk pengangkut CPO melebihi itu. Hal itu tidak bisa terbantahkan lagi. Karena kasus tersebut juga diperkuat oleh temuan Dishub di lapangan. Namun Dishub, dalam rapat bersama menyampaikan memiliki keterbatasan dalam mengambil tindakan. Baik dari segi personil maupun anggaran. Sehingga perlu adanya dorongan anggaran dari pemerintah untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan.
"Memang para pengusaha yang kami undang ke rapat sempat berkilah. Kata mereka itu bukan salah angkutan CPO. Kemudian Dishub bersama Kepolisian yang hadir mengeluarkan data konkrit. Sehingga mereka tidak lagi bisa membantah. Saya bilang silahkan bantah (data) ini. Ga ada yang bantah," pungkasnya.
Sementara ini, Dishub dan Kepolisian telah menyepakati untuk melaksanakan razia rutin secara bersama untuk menindak kendaraan ODOL. Bahkan ada permintaan dari DPRD agar kendaraan yang over dimensi langsung dibongkar ditempat. Sehingga memberikan efek jera yang sangat luar biasa. Karena jika tidak begitu, maka angkutan yang melanggar akan terus merusak jalan yang ada di Provinsi Riau. Sehingga uang yang dimiliki pemerintah habis hanya untuk perbaikan jalan.