7.250 GUGATAN PADA TAHUN 2015

Lebih Banyak Istri Ajukan Cerai

Advertorial | Minggu, 20 Desember 2015 - 10:42 WIB

Lebih Banyak Istri Ajukan Cerai
Grafis : Iwan Setiawan /Burhan/Riau Pos

Harun membenarkan tingkat perceraian di Pekanbaru dan Bangkinang memang termasuk tinggi.  ‘’Kebanyakan kasus di Pekanbaru mulai dari kecemburuan, kecurigaan dan akhirnya pertengkaran. Kalau perselingkuhan sulit untuk dibuktikan, sehingga alasan hakim memutuskan adalah karena tidak ada keharmonisan lagi,’’ kata Harun.

Sementara di Bangkinang, lebih banyak kondisi suami meninggalkan istri tanpa ada kejelasan. ‘’Kalau di Bangkinang, yang paling banyak itu suami main tinggal saja. Mereka pergi merantau tapi tidak pernah kembali atau pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau tahu dengan keluarga yang ditinggalkannya,’’ kata Harun.

Untuk mengajukan gugat cerai atau cerai tatal bagi PNS, tentu tidaklah mudah. Harus melaui serangkaian prosedur. Kepala BKD Provinsi Riau Asrizal mengatakan untuk proses perceraian, semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus mengajukan permohohan kepada pejabat pembina kepegawaian.  ‘’Jadi mekanismenya, semua PNS itu harus mengajukan dulu proses perceraian kepada pejabat pembina kepegawaian. Nanti ada pemeriksaan, ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dulu. Bagaimana juga tanggapan pihak yang diceraikan. Pejabat pembina kepegawaian itu harus mengetahui dulu seperti apa duduk permasalahannya,’’ kata Asrizal.

Disebutkan Asrizal, langkah pertama mereka mengupayakan untuk merangkul yang bersangkutan dan rujuk kembali. ‘’Nanti BPPPP juga akan memberikan nasihat kepada yang bersangkutan. Jika tidak ada titik temu, maka baru ada izin melakukan perceraian. Setelah ada izin perceraian, baru yang bersangkutan bisa mengajukan ke Pengadilan Agama,’’ kata Asrizal.

  Untuk bicara data tentang banyaknya gugat cerai, Asrizal mengatakan belum bisa memberikan jawaban. ‘’Itu harus dibedakan dulu, apakah memang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atau PNS kabupaten/kota,’’ kata Asrizal.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook