7.250 GUGATAN PADA TAHUN 2015

Lebih Banyak Istri Ajukan Cerai

Advertorial | Minggu, 20 Desember 2015 - 10:42 WIB

Lebih Banyak Istri Ajukan Cerai
Grafis : Iwan Setiawan /Burhan/Riau Pos

EL tidak mengetahui akan seperti apa kedepan hidupnya dan akan selama apa proses persidangan yang akan ditempuhnya. ‘’Yang jelas selesai dulu daripada seperti ini,’’ kata EL.

Kisah El hanya satu dari ribuan pasangan di Riau yang melangsungkan gugat cerai di Pengadilan Agama. Ditelisik lebih jauh, ternyata memang, tingkat perceraian yang diajukan oleh istri atau cerai gugat di Riau lebih banyak dari perceraian yang diajukan oleh suami atau cerai talak.

Data yang dihimpun dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, kurun waktu dua tahun terakhir, yaitu 2014 dan 2015, angka gugat cerai atau pihak perempuan yang mengajukan gugatan, cukup mengejutkan. Tahun 2014, perkara gugat cerai yang diterima mencapai 7.398 perkara. Sementara cerai talak hanya 2.799 perkara. Perkara gugat cerai yang diputus sebanyak 6.473 perkara dan cerai telak yang diputus 2.402 perkara. Tahun 2015, perkara cerai gugat yang diterima 7.250 dan cerai talak yang diterima 2.727 perkara. Perkara cerai gugat yang diputus sebanyak 5.911 dan cerai talak yang diputus sebanyak 2.202 perkara.(selengkapnya lihat grafis).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook