(RIAUPOS.CO) -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengusulkan agar pemerintah memberikan kucuran dana lebih setiap bulan. Yakni Rp2 triliun. Dana sebesar Rp2 triliun itu diharapkan bisa menutupi selisih antara premi iuran dengan klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke faskes.
Usulan ini menjadi salah satu poin solusi jangka pendek yang diajukan persi ke pemerintah. Banyak faskes yang sulit beroperasi lantaran tidak kunjung ada dana sebagai pelunasan klaim jaminan kesehatan nasional (JKN). “Kami memahami masalah defisit ini, tapi Persi juga mempertimbangkan dampak yang tetjadi kalau RS tidak dibayar tepat waktu,” jelas Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Budi Wibowo, Kamis (18/7).
Dampak berantai seperti seretnya keperluan obat dan anggaran untuk gaji karyawan dikhawatirkan semakin mengurangi kualitas pelayanan bagi pasien itu sendiri. Daniel menjelaskan, setidaknya perlu Rp 2 triliun setiap bulan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini. “Pemerintah bisa subsidi sampai Desember 2019, kecuali jika ada bauran penghematan yang bisa menurunkan klaim,” lanjutnya.
Terkait kabar bakal seretnya dana BPJS Kesehatan bulan depan, Persi memilih pengajuan subsidi dari pemerintah agar segera dilaksanakan. Tanpa itu, daya beli rumah sakit bakal menurun akibat kekurangan cash flow. “Maka Persi mendesak pemerintah untuk menyediakan atau mengalihkan anggaran agar bisa menutupi klaim,” tegas Daniel.
Sementara itu, skema pembayaran supply chain financial (SCF) masih dilakukan sebagai solusi jangka pendek. Meski sudah sejak awal tahun diterapkan, hasilnya belum kelihatan signifikan. Banyak rumah sakit masih perlu mengencangkan ikat pinggang karena tidak bisa memenuhi persyaratan pengajuan pembiayaan dari bank. Sehingga Persi meminta agar pemerintah meninjau ulang skema pembiayaan SCF tersebut. “Tidak semua rumah sakit bisa memanfaatkan SCF,” ungkap Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto.
Kondisi saat ini, seperti yang dijelaskan BPJS Kesehatan Selasa lalu (16/7), utang selama semester pertama 2019 mencapai Rp7,1 triliun per 8 Juli 2019. Angkanya diklaim sudah turun dalam berita acara BPJS Kesehatan per tanggal 14 Juli 2019 menjadi tinggal Rp 6,5 triliun. Jumlahnya sendiri masih terbilang besar karena ada akumulasi dengan tahun 2018.
“Totalnya Rp28 triliun, tetapi itu ada akumulasi dengan tahun lalu,” jelas Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman.(deb/lim)
Laporan JPG, Jakarta